Dinas Sosial Kepahiang Imbau Masyarakat Laporkan Jika Ada ODGJ yang Membutuhkan Bantuan

Dinas Sosial Kepahiang Imbau Masyarakat Laporkan Jika Ada ODGJ yang Membutuhkan Bantuan
Kepala Dinas Sosial Kepahiang, Helmi Johan

Kepahiang, Ikobengkulu.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kepahiang meminta masyarakat untuk segera melaporkan keberadaan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang membutuhkan bantuan atau perawatan. Imbauan ini dikeluarkan untuk memastikan bahwa ODGJ yang ada di masyarakat mendapatkan perhatian dan penanganan yang tepat, khususnya yang berada dalam kondisi membutuhkan bantuan medis atau pengawasan.

Kepala Dinas Sosial Kepahiang, Helmi Johan, menjelaskan bahwa Dinsos siap memberikan dukungan bagi ODGJ yang memerlukan bantuan, seperti akses ke perawatan kesehatan mental, pendampingan sosial, dan bantuan dasar. “Kami ingin agar masyarakat ikut berperan aktif dalam membantu melaporkan ODGJ yang membutuhkan bantuan. Dengan informasi yang akurat dari masyarakat, Dinsos dapat memberikan penanganan yang lebih cepat dan tepat sasaran,” ujar Helmi, Senin (16/10/2024).

Helmi menambahkan, laporan dari masyarakat dapat membantu Dinsos mengidentifikasi lokasi ODGJ yang membutuhkan bantuan segera. Masyarakat yang mengetahui keberadaan ODGJ yang memerlukan perawatan diimbau untuk melapor langsung ke Dinsos atau menghubungi perangkat desa setempat.

Menurut Helmi, Dinsos Kepahiang akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan rumah sakit daerah dalam menangani ODGJ yang dilaporkan. “Jika ada laporan, kami akan berkoordinasi dengan tim medis untuk memastikan ODGJ tersebut mendapatkan perawatan sesuai kebutuhan. Kami juga memiliki tim pendamping yang siap membantu,” lanjut Helmi.

Dinas Sosial berharap dengan adanya pelaporan ini, ODGJ yang memerlukan bantuan bisa mendapatkan penanganan lebih cepat, baik dari segi medis maupun dukungan sosial. Di samping itu, Dinsos Kepahiang juga mengajak masyarakat untuk turut mengedukasi lingkungan sekitar agar lebih memahami dan peduli terhadap keberadaan ODGJ, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih inklusif.

“Kami ingin membangun masyarakat yang peduli dan responsif terhadap kondisi ODGJ, serta menghindari stigma yang sering melekat. Laporan dari masyarakat sangat penting untuk memastikan bahwa semua warga, termasuk ODGJ, mendapatkan hak dan perlindungan yang layak,” tambah Helmi.

Dengan adanya imbauan ini, Dinas Sosial Kepahiang berharap bisa menjangkau lebih banyak ODGJ yang membutuhkan bantuan, sekaligus mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang mendukung bagi seluruh warga. (ADS)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index