Syarat Penerima Bantuan: Dinsos Kepahiang Fokus pada Janda Miskin dan Rentan

Syarat Penerima Bantuan: Dinsos Kepahiang Fokus pada Janda Miskin dan Rentan
Dinsos Kepahiang memberikan bantuan untuk pada Janda Miskin dan Rentan (FOTO: DOK)

Kepahiang, Ikobengkulu.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kepahiang saat ini tengah melakukan pendataan terhadap 30 janda yang memenuhi kriteria penerima bantuan sosial. Pendataan ini bertujuan untuk mendukung program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan ekstrem, dengan fokus pada kelompok rentan, termasuk para janda yang berada di bawah garis kemiskinan.

Para janda yang masuk dalam pendataan ini diharuskan menyerahkan dokumen lengkap, seperti fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK), nomor handphone aktif, serta ID keluarga dari program Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Program P3KE merupakan inisiatif dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, yang bertujuan menjadi acuan penetapan sasaran bantuan bagi keluarga miskin ekstrem di tingkat pusat dan daerah.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang, Helmi Johan, menjelaskan bahwa pendataan ini tidak mencakup seluruh janda di wilayah tersebut, melainkan hanya yang memenuhi beberapa kriteria khusus. “Pendataan ini dikhususkan untuk janda yang merupakan kepala keluarga dengan tanggungan, pernah mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), tidak berstatus sebagai PNS, TNI/Polri, atau pensiunan, dan yang tidak menerima bantuan reguler dari pemerintah,” jelas Helmi, Minggu (21/10/2024).

Lebih lanjut, Helmi menambahkan bahwa prioritas diberikan kepada janda yang tidak memiliki sumber penghasilan tetap dan termasuk dalam kategori miskin, sehingga mereka kesulitan memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari. Khususnya, para janda yang telah terdaftar dalam program P3KE akan menjadi sasaran utama dalam pendataan ini.

"Para janda yang memenuhi syarat diimbau untuk menyiapkan dokumen yang telah ditetapkan. Seluruh dokumen ini diperlukan untuk memastikan data yang akurat dan mempermudah proses verifikasi,” tambah Helmi.

Setelah pendataan selesai, hasilnya akan diverifikasi dan divalidasi oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk memastikan bahwa bantuan sosial tepat sasaran. Program ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah untuk mendukung kelompok rentan di Kepahiang dan membantu mereka mencapai kehidupan yang lebih sejahtera. (ADS)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index