Dinas Sosial Kepahiang Imbau Warga Waspada Terhadap Penipuan Cek Bansos

Dinas Sosial Kepahiang Imbau Warga Waspada Terhadap Penipuan Cek Bansos
Kepala Dinas Sosial Kepahiang, Helmi Johan

Kepahiang, Ikobengkulu.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kepahiang mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Dalam beberapa waktu terakhir, Dinsos menerima laporan terkait modus penipuan yang mengklaim dapat membantu masyarakat mengecek dan mencairkan bantuan sosial dengan imbalan tertentu.

Kepala Dinas Sosial Kepahiang, Helmi Johan, mengungkapkan bahwa masyarakat perlu lebih waspada dan memastikan informasi bansos hanya melalui saluran resmi pemerintah. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang mengaku dapat mengecek atau mempercepat pencairan bansos dengan biaya. Semua layanan bansos diberikan secara gratis oleh pemerintah, dan tidak ada pungutan biaya sama sekali,” ujar Helmi,  (20/10/2024).

Menurut Helmi, penipuan yang terkait dengan bansos biasanya menawarkan bantuan untuk mengecek data penerima atau mencairkan dana bantuan dengan syarat mengirimkan data pribadi atau membayar sejumlah uang. Modus ini bisa berbahaya karena pelaku dapat menyalahgunakan data atau menipu warga dengan janji palsu.

Dinas Sosial menegaskan bahwa semua informasi terkait bansos, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), disampaikan langsung melalui kanal resmi, seperti website Kementerian Sosial, situs Dinas Sosial setempat, atau pemberitahuan dari perangkat desa. Masyarakat juga bisa langsung mendatangi kantor Dinas Sosial untuk menanyakan status bantuan tanpa biaya.

“Jika ada warga yang menerima pesan atau telepon yang mencurigakan terkait bansos, kami sarankan untuk segera melaporkan ke pihak berwenang atau langsung datang ke kantor Dinsos untuk memastikan kebenarannya,” kata Helmi.

Dinsos Kepahiang juga menyarankan warga untuk tidak memberikan data pribadi, seperti nomor kartu identitas atau informasi bank, kepada pihak yang tidak jelas atau yang tidak berwenang. “Data pribadi adalah hal yang sangat penting. Jangan berikan kepada orang yang tidak dikenal, apalagi terkait bantuan sosial, karena semua proses pengecekan dan pencairan bansos tidak memerlukan data tambahan dari pihak ketiga,” tambahnya.

Dengan adanya imbauan ini, Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang berharap masyarakat lebih berhati-hati dan cermat dalam menerima informasi terkait bantuan sosial, agar tidak menjadi korban penipuan. Helmi menekankan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menjaga transparansi dalam penyaluran bansos dan tidak pernah meminta imbalan dari masyarakat dalam prosesnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index