IKOBENGKULU.COM- DPD IPSA (Indonesia Professional Speaker Association) Bengkulu, bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, menggelar acara Bintang Kota (Bincang tentang Kontestasi dan Deklarasi Pilkada Damai 2024) di Adeva Hotel, Kota Bengkulu.
Acara ini diikuti insan penyiar dan konten kreator di Bengkulu, yang turut serta dalam deklarasi Pilkada Damai dan sosialisasi Pilkada Serentak 2024.
Dalam acara tersebut, Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad,SHI mengungkapkan bahwa pihaknya menargetkan partisipasi pemilih sebesar 80 persen dalam Pilkada 2024.
Rayendra menekankan bahwa untuk mencapai target tersebut, peran serta masyarakat, khususnya penyiar dan konten kreator, sangatlah penting.
"Di era digital ini, informasi ada dalam genggaman tangan masyarakat. Oleh karena itu, penyiar dan konten kreator memiliki peran strategis dalam mengedukasi pemilih agar menggunakan hak pilihnya dengan bijak," ujar Rayendra.
Penyiar dan konten kreator diharapkan dapat memberikan informasi yang benar dan akurat, sekaligus menghindarkan masyarakat dari penyebaran hoaks yang dapat merusak proses demokrasi.
"Penyiar dan konten kreator memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan informasi yang sampai ke masyarakat adalah informasi yang valid dan tidak menyesatkan," kata Rayendra.
Sementara itu, Ketua DPD IPSA Bengkulu, Dr Lisa Adhirianti, M.SI, CPS, menambahkan bahwa penyiar dan konten kreator harus menjadi pahlawan dalam memberikan informasi yang benar kepada masyarakat.
"Saat ini banyak informasi yang beredar dengan kebenaran yang diragukan. Oleh karena itu, penyiar dan konten kreator harus memastikan bahwa informasi yang mereka sampaikan dapat dipertanggungjawabkan dan membantu masyarakat untuk membuat pilihan yang bijak," ujar Lisa.
Lisa juga menekankan pentingnya kemampuan komunikasi yang baik, terutama dalam hal intonasi suara. "Salah pengucapan kata dapat mengubah makna yang dimaksud, sehingga penyiar dan konten kreator harus terlatih untuk menyampaikan pesan dengan cara yang jelas dan tepat," katanya.
Pentingnya Objektivitas Media dalam Demokrasi
Dalam acara tersebut, Pemerhati Media, Suryawan Halusi, M.Si mengingatkan bahwa dalam kehidupan demokratis, setiap individu berhak untuk memperoleh informasi yang objektif dan bebas dari kepentingan tertentu.
Suryawan menilai bahwa banyak media massa di Indonesia saat ini telah dipengaruhi oleh kepentingan politik dan ekonomi, yang membuat pemberitaan mereka tidak lagi objektif.
"Media harus kembali berfungsi sebagai saluran informasi yang transparan dan memberi ruang untuk keberagaman pandangan, tanpa dibebani oleh kepentingan politik tertentu," ujar Suryawan.
Menurutnya, media massa seharusnya menjadi wadah bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang valid, serta sebagai pengawas terhadap pemerintah agar kebijakan yang diambil tetap mengutamakan kepentingan rakyat.
Suryawan menegaskan, media harus menjalankan lima peran utamanya, yaitu mewujudkan kehidupan demokratis yang sehat. Media harus berfungsi sebagai saluran informasi untuk memberitahukan masyarakat tentang peristiwa yang terjadi, serta sebagai edukator yang menyampaikan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan.
Media juga berperan sebagai wadah diskursus yang mempengaruhi opini publik, serta sebagai watchdog yang mengawasi dan mengkritik pemerintah.
"Terakhir, media berfungsi untuk mengadvokasi pandangan politik tertentu, yang memberikan ruang bagi keberagaman opini dalam kehidupan demokrasi'," ujarnya.
Dengan melibatkan penyiar dan konten kreator, serta media massa yang objektif, KPU Kota Bengkulu berharap Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan damai, transparan, dan berhasil dengan tingkat partisipasi masyarakat yang tinggi. Masyarakat diharapkan dapat membuat keputusan yang bijak dengan informasi yang akurat dan dapat dipercaya. ***