Bengkulu, Ikobengkulu.com — Menanggapi pernyataan calon Gubernur Helmi Hasan dalam debat publik yang menuduh adanya praktik penahanan ijazah oleh sekolah, sejumlah kepala sekolah SMK di Provinsi Bengkulu mendatangi DPRD Provinsi Bengkulu, Rabu (6/11), untuk memberikan klarifikasi.
Para kepala sekolah menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKSS) SMK Kota dan Provinsi Bengkulu, Paidi, menjelaskan bahwa sekolah tidak pernah menahan ijazah siswa. Menurutnya, ijazah yang masih tersimpan di sekolah bukan karena penahanan, melainkan belum diambil oleh siswa atau alumni.
"Faktanya, banyak siswa yang belum mengambil ijazah karena berbagai alasan, seperti sudah bekerja atau melanjutkan pendidikan di luar daerah, sehingga belum membutuhkan ijazah mereka," ujar Paidi.
Paidi juga menegaskan bahwa sekolah siap menyerahkan ijazah kapan saja jika siswa atau alumni datang untuk mengambilnya. Ia berharap klarifikasi ini dapat meluruskan tuduhan yang mencuat dalam pernyataan Helmi Hasan, yang dianggapnya tidak berdasar.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, mendukung klarifikasi yang disampaikan para kepala sekolah dan mengimbau agar isu pendidikan tidak dijadikan bahan politisasi.
“Para kepala sekolah merasa nama baik lembaga mereka tercemar karena tuduhan yang muncul dalam debat kandidat. Mereka mengajukan hearing ini agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar,” jelas Usin.
Usin menambahkan bahwa ijazah yang belum diambil siswa bukan karena adanya “tebusan,” melainkan disebabkan oleh persyaratan administratif yang belum dipenuhi siswa, seperti foto, tanda tangan, atau cap sidik jari. “Ada juga siswa yang sedang berada di luar daerah untuk melanjutkan pendidikan atau bekerja, sehingga belum sempat mengambil ijazahnya,” tambahnya.
Para kepala sekolah berharap agar isu ini tidak kembali dipolitisasi, terutama mengingat tugas utama mereka adalah mendidik generasi muda. Mereka juga meminta perhatian pemerintah terhadap kebutuhan pendidikan di daerah-daerah terpencil yang masih membutuhkan dukungan untuk pelayanan dan pemerataan pendidikan.***