Sekda Kepahiang Pastikan Tunggakan BPJS Kesehatan Akan Dilunasi di APBD 2025

Sekda Kepahiang Pastikan Tunggakan BPJS Kesehatan Akan Dilunasi di APBD 2025
Sekretaris Daerah Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd., MH (FOTO: DOK)

Kepahiang, Ikobengkulu.com— Pemerintah Kabupaten Kepahiang masih memiliki tunggakan pembayaran kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan senilai Rp 6,9 miliar untuk Program Bantuan Iuran (PBI) tahun 2024.

Sekretaris Daerah Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd., MH, menegaskan bahwa sisa kewajiban tersebut akan diselesaikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

“Kewajiban kami kepada BPJS Kesehatan untuk PBI 2024 mencapai lebih dari Rp 14 miliar. Dari jumlah itu, kami sudah membayarkan Rp 7,3 miliar di awal tahun, dan sisanya sekitar Rp 6,9 miliar masih tertunggak,” jelas Hartono, Senin (21/10/2024).

Hartono menekankan bahwa penundaan pembayaran ini bukan berarti Pemkab abai terhadap kewajiban, melainkan disebabkan oleh adanya prioritas lain, yaitu pelaksanaan Pilkada, yang memerlukan alokasi anggaran tambahan.

“Anggaran untuk BPJS seharusnya sudah dialokasikan, tetapi sebagian terpaksa dialihkan untuk kebutuhan Pilkada,” ujar Hartono.

Ia juga memastikan bahwa meskipun ada tunggakan, pelayanan kesehatan bagi masyarakat penerima PBI tetap berjalan tanpa gangguan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan agar layanan bagi masyarakat tidak terganggu. Ini adalah tanggung jawab yang akan kami selesaikan pada APBD tahun depan,” tambahnya.

Dengan adanya rencana pelunasan di APBD 2025, Pemkab Kepahiang berkomitmen untuk memastikan kewajiban pembayaran ini dapat terpenuhi sepenuhnya, demi mendukung keberlanjutan layanan kesehatan bagi masyarakat Kepahiang. (Ads)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index