Ikobengkulu.com, Internasional - Pada Senin, 4 November 2024, pengiriman bantuan bagi pengungsi Palestina di Gaza masih berlangsung di sekolah UNRWA di Kota Deir Al-Balah.
Di tengah pengiriman bantuan ini, Israel secara resmi memberi tahu Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bahwa pihaknya akan mengakhiri kerja sama dengan Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA).
Hal ini menimbulkan kecemasan di kalangan pengungsi Palestina, yang mengandalkan bantuan kemanusiaan dari UNRWA.
Sejak tahun 1967, UNRWA telah menjadi badan yang memberikan bantuan vital bagi jutaan warga Palestina di Tepi Barat dan Jalur Gaza.
UNRWA menyediakan berbagai layanan, termasuk bantuan pangan, perawatan kesehatan, dan akses pendidikan.
Bagi para pengungsi Palestina yang telah bertahun-tahun hidup dalam kondisi yang sulit, bantuan dari UNRWA adalah sumber daya yang sangat berharga.
Namun, dalam beberapa tahun terakhir, ketegangan antara Israel dan UNRWA semakin meningkat.
Pemerintah Israel menganggap kehadiran UNRWA memperpanjang konflik dengan mengakui status pengungsi bagi generasi-generasi baru warga Palestina.
Pandangan ini menyebabkan keputusan Israel untuk mengakhiri hubungannya dengan UNRWA, yang kini ditindaklanjuti dengan pemberitahuan resmi kepada PBB.
Langkah Israel untuk mengakhiri hubungan dengan UNRWA juga diiringi dengan disahkannya undang-undang yang melarang UNRWA beroperasi di Israel.
Undang-undang ini menghentikan segala bentuk kerja sama antara otoritas Israel dengan UNRWA di wilayah Israel, meskipun larangan ini tidak berlaku untuk wilayah Palestina seperti Tepi Barat atau tempat lain.
Legislasi tersebut telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan komunitas internasional.
PBB dan beberapa sekutu Israel dari negara-negara Barat menganggap langkah ini dapat memperburuk kondisi kemanusiaan yang sudah buruk di Gaza.
Banyak pengungsi Palestina di Gaza merasa keputusan ini adalah "hukuman mati" bagi mereka, mengingat ketergantungan mereka pada bantuan yang diberikan UNRWA.
Situasi kemanusiaan di Gaza, yang berada di bawah blokade Israel selama bertahun-tahun, sangat rentan terhadap perubahan kebijakan seperti ini.
Selain menghadapi krisis ekonomi yang mendalam, wilayah ini juga berjuang dengan infrastruktur yang minim dan tingkat pengangguran yang tinggi.
Ketergantungan warga Gaza terhadap bantuan dari UNRWA sangat besar, khususnya dalam hal pasokan pangan dan layanan kesehatan.
Ketiadaan UNRWA dapat memperparah situasi ini, mengingat bahwa organisasi lain mungkin tidak memiliki kapasitas untuk menggantikan peran penting UNRWA.
Ditambah dengan konflik yang sering terjadi antara Israel dan Hamas, warga Gaza semakin terjebak dalam situasi yang sulit, dengan akses yang terbatas terhadap kebutuhan dasar dan masa depan yang tidak pasti.
Keputusan Israel untuk mengakhiri hubungan dengan UNRWA menimbulkan pertanyaan penting mengenai masa depan bantuan bagi pengungsi Palestina.
Tanpa dukungan UNRWA, banyak pihak yang khawatir bahwa pengungsi Palestina akan semakin sulit mendapatkan akses ke pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan pangan yang memadai.
Komunitas internasional diharapkan dapat terus mencari solusi untuk memastikan bantuan kemanusiaan tetap tersedia bagi warga Gaza.
Meskipun undang-undang baru Israel melarang UNRWA beroperasi di wilayahnya, diharapkan masih ada ruang bagi kerja sama internasional untuk memberikan bantuan bagi pengungsi Palestina di wilayah Palestina.