IKOBENGKULU.COM -Sebanyak 28 warga Desa Padang Kuas, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu menyampaikan keluhan mereka terkait kerugian yang dialami akibat ketidakpatuhan PT Tenaga Listrik Bengkulu (TLB).
Kerugian yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah ini disebabkan oleh operasi jaringan transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) yang terhubung dengan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batubara di Teluk Sepang, Bengkulu.
Warga mengklaim bahwa PT Tenaga Listrik Bengkulu tidak menjalankan standar operasional yang seharusnya, sehingga menimbulkan berbagai dampak negatif pada kehidupan mereka. Dalam konferensi pers, sejumlah warga menceritakan bagaimana barang barang elektronik mereka mengalami kerusakan yang parah akibat adanya jaringan transmisi tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan dari Desa Padang Kuas mengharapkan pemerintah daerah untuk lebih aktif dalam menengahi masalah ini. Mereka berharap pemerintah dapat menekan PT Tenaga Listrik Bengkulu agar mengambil tanggung jawab penuh atas dampak yang telah terjadi.
Rohma, warga Desa Padang Kuas yang tinggal tepat di bawah jaringan transmisi SUTT PLTU Teluk Sepang berkata."Saya tidak pernah mendapatkan penyuluhan tentang bahaya SUTT, saat proses ganti rugi dulu hanya disampaikan bahwa SUTT ini aman dan tidak berbahaya." ujarnya saat konfrensi pers di Kanopi Hijau Indonesia pada 24 Oktober 2024.
Dalam dokumen Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL) PLTU Teluk Sepang tertulis bahwa pengelolaan jaringan transmisi SUTT PLTU Teluk Sepang akan menimbulkan dampak pada peralatan elektronik dan makhluk hidup terutama manusia. Dampak tersebut akibat dari medan magnet dan medan listrik serta efek gangguan isolator (korona).

"Total kerugian puluhan warga Desa Padang Kuas sebesar 114.030.000 rupiah akibat rusaknya 110 unit peralatan elektronika yang terdiri dari televisi, kulkas, bola lampu, setrika, handphone,meteran listrik, rice cooker, mesin air, mesin sumur bor, dan kipas angin, Selain itu 4 warga Desa Padang Kuas pernah menjadi korban sengatan listrik, sehingga mengalami kerugian sebesar Rp 4.600.000 untuk biaya pengobatan, ungkap Cimbyo, Tim Monitoring Kanopi Hijau Indonesia. Data di atas berdasarkan veriikasi yang dilakukan oleh Kanopi Hijau Indonesia dan Posko Lentera pada Jumat, 18 Oktober 2024 di Desa Padang Kuas. ***
M. FAZUHRI SHAMID