Gelar Forum Kemitraan, Stakeholder Lebong Upayakan Pelayanan Kesehatan Optimal

Gelar Forum Kemitraan, Stakeholder Lebong Upayakan Pelayanan Kesehatan Optimal
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Curup, Eka Natalina Setiani, bersama stakeholder Kabupaten Lebong dalam Forum Kemitraan membahas peningkatan mutu pelayanan kesehatan, di Aula Bina Praja Setda Kabupaten Lebong, Rabu (19/06). (FOTO: DOK)

LEBONG, IKOBENGKULU.COM  – Kabupaten Lebong terus berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakatnya. Sejak meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) pada November 2022, dengan cakupan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai 101,60%, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan menjadi fokus utama.

Hal ini disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Curup, Eka Natalina Setiani, dalam Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan di Kabupaten Lebong, Rabu (19/06).

Eka menyatakan bahwa kerjasama berbagai pihak sangat penting untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, sesuai arahan Presiden RI. "BPJS Kesehatan tidak bisa bekerja sendiri. Forum ini menjadi wadah untuk menyamakan persepsi dan memecahkan masalah dalam penyelenggaraan JKN," ujar Eka.

Berdasarkan data 2023, tingkat kepuasan peserta JKN terhadap pelayanan kesehatan di Kabupaten Lebong cukup tinggi. Pelayanan di Puskesmas mendapat kepuasan 92,58%, Klinik Pratama 91,85%, serta pelayanan di Rumah Sakit 88,96%. Namun, Eka menekankan perlunya peningkatan, termasuk simplifikasi administrasi layanan kesehatan, seperti penggunaan NIK sebagai identitas tunggal peserta JKN.

Dalam forum yang diadakan di Aula Bina Praja Setda Kabupaten Lebong, Eka juga menjelaskan bahwa target peningkatan kualitas layanan tahun 2023 mencakup implementasi antrean online, kepatuhan fasilitas kesehatan, dan kepuasan pasien melalui survei Kesan Pesan Setelah Layanan (KESSAN).

Selain itu, keluhan peserta terkait kekosongan obat menjadi perhatian khusus. Eka menegaskan bahwa fasilitas kesehatan tidak boleh membebankan biaya tambahan kepada pasien BPJS Kesehatan. "Peserta JKN yang diminta membeli obat karena kekosongan di fasilitas kesehatan dapat melaporkan hal ini langsung ke BPJS Kesehatan," tegasnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, Mustarani Abidin, dalam forum tersebut, mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam meningkatkan pelayanan kesehatan di wilayahnya. "Evaluasi terhadap fasilitas kesehatan, baik rumah sakit maupun puskesmas, harus dilakukan secara berkala agar hak-hak masyarakat dapat terpenuhi," tutup Mustarani.

Hingga Mei 2024, Kabupaten Lebong memiliki 17 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 1 Rumah Sakit Tipe C yang berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Curup. ***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index