IKOBENGKULU.COM – Praktisi hukum Aizan Dahlan menyatakan dukungannya terhadap upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan dalam mengusut tuntas dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP).
Program PIP, yang dirancang untuk membantu pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin atau rentan miskin, menjadi sorotan setelah adanya laporan pemotongan dana oleh oknum tertentu.
Aizan Dahlan menegaskan bahwa setiap tindakan pemotongan dana PIP, apalagi jika dilakukan oleh pejabat negara atau daerah, harus segera diusut tuntas.
"Program ini adalah hak bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya untuk pendidikan. Jika dana tersebut dipotong atau dikenakan pungutan liar, maka tindakan ini jelas merupakan pelanggaran serius," ujar Aizan.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya efek jera bagi para pelaku korupsi terkait anggaran pendidikan.
"Apabila terbukti, pelaku harus dijerat dengan hukum korupsi. Ini penting agar ada efek jera sehingga tidak ada lagi yang berani bermain-main dengan anggaran negara, terutama dana yang dialokasikan untuk pendidikan warga kurang mampu," tegasnya.
Aizan juga menyoroti kabar yang beredar mengenai indikasi bahwa pemotongan dana PIP ini dilakukan demi kepentingan politik. Ia meminta agar kejaksaan segera mengusut isu ini demi menjaga integritas program pemerintah dan kepercayaan publik.
Kejari Bengkulu Selatan Berkomitmen Mengusut Dugaan Pemotongan Dana PIP
Kejari Bengkulu Selatan, melalui Kasi Intel Hendra Catur Putra, memastikan akan mendalami dugaan pemotongan dana PIP tersebut dan memproses laporan yang sudah masuk. Aizan Dahlan berharap kejaksaan bisa segera mengungkap kebenaran dan membawa pelakunya ke meja hijau.***