Pembekalan Magang KPID Diikuti 21 Mahasiswa dari Tiga Perguruan Tinggi

Pembekalan Magang KPID Diikuti 21 Mahasiswa dari Tiga Perguruan Tinggi
KPID Bengkulu melaksanakan pembekalan bagi 21 mahasiswa magang dari tiga perguruan tinggi, yaitu Universitas Bengkulu, IAIN Curup, dan UINFAS Bengkulu. (FOTO: KPID)

IKOBENGKULU.COM - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) tengah melaksanakan pembekalan bagi 21 mahasiswa magang dari tiga perguruan tinggi, yaitu Universitas Bengkulu, IAIN Curup, dan UINFAS Bengkulu. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari berturut-turut ini diadakan di aula kantor KPID. Pada hari kedua pembekalan, materi disampaikan oleh Komisioner PKSP, Novi Luciana, S.P., dan Wakil Ketua KPID, Fonika Thoyib, M.I.Kom.  

Materi pertama disampaikan oleh  Novi Luciana, S.P., yang membahas tentang Pengembangan Kebijakan Sistem Penyiaran (PKSP). Dalam pemaparannya, Ibu Novi menjelaskan hakekat penyiaran, fungsi media penyiaran, serta ketentuan-ketentuan yang berlaku. Ia menekankan bahwa media penyiaran memiliki beberapa fungsi utama, seperti penyebaran informasi, edukasi, hiburan sehat, kontrol sosial, ekonomi, dan kebudayaan.

“Fungsi media penyiaran sangat penting untuk membentuk masyarakat yang cerdas dan berbudaya, sekaligus menjaga integritas informasi yang disampaikan,” ujar Novi Luciana.

Sementara itu, Fonika Thoyib membahas Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Ia menekankan pentingnya memahami prinsip utama P3SPS, terutama terkait perlindungan anak, klasifikasi program siaran, dan tips penerapan P3SPS dalam penyiaran. Fonika juga menjelaskan peran penting KPID dalam pembinaan dan pengawasan, untuk memastikan bahwa informasi yang disiarkan ke publik berkualitas dan sesuai dengan aturan yang berlaku.  

KPID aktif meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di lembaga penyiaran melalui berbagai kegiatan, seperti bimbingan teknis dan mendatangkan pemateri profesional. Selain itu, KPID juga melakukan survei kepada kelompok milenial dan perempuan untuk memahami preferensi konten yang mereka pilih, serta melakukan literasi digital di sekolah-sekolah guna mengetahui kebiasaan konsumsi konten di era digital.  

Melalui program magang ini, mahasiswa diharapkan dapat memahami peran penting KPID dalam pengawasan penyiaran dan etika jurnalistik. Fonika Thoyib juga menambahkan bahwa pengalaman magang ini relevan dengan perkembangan industri penyiaran, mengingat mahasiswa diberikan kesempatan untuk berdiskusi, mengkritisi, dan mengaplikasikan teori yang telah mereka pelajari.  

“Jadilah mahasiswa yang kritis, terutama di era informasi saat ini. Pastikan informasi yang diperoleh berasal dari media yang terverifikasi dan jangan terjebak oleh hoaks,” pesan Fonika kepada para peserta magang.

Pembekalan magang ini merupakan salah satu program KPID yang dirancang untuk mempersiapkan mahasiswa sebelum terjun langsung dalam praktek magang dan persiapan kerja di industri penyiaran, membawa ilmu yang bermanfaat untuk karier mereka di masa depan, baik sebagai jurnalis, konten kreator, maupun profesi lainnya di industri penyiaran. Dengan harapan mereka dapat menerapkan ilmu yang diperoleh di bangku kuliah serta menjadi bagian dari upaya menciptakan siaran berkualitas di masa depan. (Oka Ridiansyah)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index