IKOBENGKULU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, melalui Dinas Pariwisata dan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pariwisata, berencana menerapkan sistem parkir otomatis di kawasan Pantai Panjang sebagai bagian dari upaya penataan parkir yang lebih modern dan efisien.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menciptakan lingkungan yang lebih tertib.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, mengungkapkan bahwa Pemprov Bengkulu akan memfasilitasi keterlibatan pihak ketiga yang berminat mengelola lahan parkir di Pantai Panjang. Hal ini disampaikan dalam rapat yang dipimpin oleh Isnan dan dihadiri oleh Kepala Dinas Pariwisata, Murlin Hanizar.
"Kami akan memfasilitasi pihak ketiga yang ingin mengelola parkir di kawasan Pantai Panjang. Ada beberapa spot yang selama ini menjadi kewenangan Provinsi yang bisa mereka kelola," ujar Isnan setelah rapat di ruang kerjanya.
Isnan menambahkan bahwa keterlibatan pihak ketiga lokal yang serius akan membawa dampak positif dalam penataan parkir, meningkatkan ketertiban, serta memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan PAD.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar, menjelaskan bahwa pada tahap awal, sistem plang otomatis akan diterapkan di satu zona, yaitu zona 3 di belakang BIM.
Di Pantai Panjang sendiri terdapat tiga zona, dan nantinya akan ada delapan titik lahan parkir yang akan dikelola dan disewakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi dan Pajak Daerah Provinsi Bengkulu.
"Dari delapan titik lahan parkir tersebut, lahan akan disewakan per meter kepada pihak ketiga sesuai dengan ketentuan dalam Perda Retribusi dan Pajak Daerah," jelas Murlin.***