IKOBENGKULU.COM - Pemerintah Provinsi Bengkulu merencanakan kerja sama dengan pihak ketiga untuk pengelolaan wisata Danau Dendam Tak Sudah (DDTS), setelah rapat di kantor Gubernur Bengkulu pada Senin (19/8).
Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten II Pemerintah Provinsi Bengkulu dan dihadiri oleh Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu. Tujuan utama dari pengelolaan kawasan DDTS adalah untuk meningkatkan efisiensi penggunaan dan pengawasan aset dengan pendekatan profesional.
Pemerintah Provinsi Bengkulu berencana untuk mengajak pihak ketiga setelah penyelesaian pembangunan oleh Kementerian terkait.
"Kami perlu menyusun Program Kerja pengelolaan DDTS ini. Setelah penataan selesai, langkah selanjutnya perlu dirumuskan dengan jelas. Kementerian meminta kejelasan mengenai pengelolaan kawasan ini pasca penyelesaian," kata Raden Ahmad Denni, Asisten II Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Dalam kerja sama ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan melibatkan sektor swasta, BUMN, BUMD, dan koperasi. Sistem pengelolaan DDTS akan mencakup pengaturan tiket berbayar, yang akan diatur melalui Peraturan Daerah atau Peraturan Gubernur sebagai bagian dari kesepakatan kerja sama.
Menurut Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar, pengenalan tiket berbayar ini juga bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Target kami adalah meningkatkan PAD melalui pendapatan dari sistem berbayar ini. Rencana selanjutnya akan dibahas pada rapat lanjutan tanggal 21," jelas Murlin.***