Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Peringatkan Masyarakat Akan Bahaya Judi Online di Kalangan Anak-anak

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Peringatkan Masyarakat Akan Bahaya Judi Online di Kalangan Anak-anak
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bersama Kepala OJK Bengkulu Ayu Laksmi Syntia Dewi dan Ketua Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Bayu Andy Prastetya peringatan kepada masyarakat tentang bahaya judi online, khususnya yang menyasar anak-anak

IKOBENGKULU.COM – Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, mengeluarkan peringatan tegas kepada masyarakat Bengkulu terkait meningkatnya aktivitas judi online, terutama yang menyasar kalangan anak-anak.

Dalam beberapa bulan terakhir, fenomena judi online yang sering kali dikemas dalam bentuk permainan (game) semakin marak dan mengkhawatirkan.

Dalam pernyataannya, Gubernur Rohidin menegaskan bahwa judi online bukan hanya berdampak pada masalah ekonomi keluarga, tetapi juga memberikan dampak buruk terhadap perkembangan mental dan moral anak-anak.

"Judi online sering kali disamarkan dalam bentuk game yang tampak menarik bagi anak-anak. Namun, di balik itu, ada bahaya besar yang mengintai, baik dari segi finansial maupun psikologis," ujar Rohidin saat menghadiri Bencoolen Fun Walk 2024 di Sport Center Pantai Panjang, Bengkulu, Minggu (18/8/2024).

Gubernur Rohidin juga menyampaikan bahwa fenomena ini memerlukan perhatian serius dari semua pihak, termasuk orang tua, pendidik, dan masyarakat luas.

"Kita harus lebih waspada dan peka terhadap aktivitas anak-anak di dunia digital. Orang tua perlu mengawasi dengan ketat apa yang diakses oleh anak-anak mereka, serta memberikan edukasi yang tepat mengenai bahaya judi online," tambahnya.

Menanggapi peringatan ini, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bengkulu, Ayu Laksmi Syntia Dewi, turut memberikan pandangannya mengenai dampak ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh judi online.

Menurutnya, OJK sangat prihatin dengan maraknya aktivitas ini, yang tidak hanya mengancam stabilitas ekonomi keluarga, tetapi juga meningkatkan risiko pencucian uang dan tindakan kriminal lainnya.

"Judi online adalah ancaman serius yang tidak boleh dianggap remeh. Selain merusak perekonomian keluarga, aktivitas ini juga bisa menjerumuskan masyarakat ke dalam jeratan pinjaman online ilegal yang berbunga tinggi," ujar Ayu Laksmi.

"OJK terus berupaya memantau dan menindak segala bentuk transaksi keuangan yang mencurigakan terkait dengan judi online. Kami juga bekerja sama dengan bank dan lembaga keuangan lainnya untuk memblokir rekening-rekening yang terindikasi digunakan untuk aktivitas ilegal ini."

Ayu Laksmi juga menambahkan bahwa masyarakat harus lebih bijak dalam menggunakan layanan digital, terutama dalam hal keuangan.

"Penting bagi masyarakat untuk memahami risiko yang terkait dengan transaksi online dan selalu waspada terhadap tawaran-tawaran yang terlalu menggiurkan. Edukasi dan literasi keuangan harus terus ditingkatkan agar masyarakat bisa lebih terlindungi dari bahaya judi online," tegasnya.

Gubernur Rohidin dan Kepala OJK Bengkulu sepakat bahwa pencegahan dan penindakan judi online harus menjadi prioritas bersama, dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah.

"Dengan langkah-langkah yang tepat dan sinergi antara pemerintah, OJK, serta masyarakat, kita dapat melindungi anak-anak dan masyarakat dari ancaman judi online yang semakin meresahkan ini," pungkas Rohidin. ***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index