Penyuluhan Hukum Serentak Kemenkumham Bengkulu: Menguatkan Partisipasi Publik Terhadap Rancangan Peraturan Presiden

Penyuluhan Hukum Serentak Kemenkumham Bengkulu: Menguatkan Partisipasi Publik Terhadap Rancangan Peraturan Presiden
Penyuluhan Hukum Serentak Kemenkumham Bengkulu tahun 2024 menghadirkan diskusi mendalam mengenai partisipasi publik terhadap Rancangan Peraturan Presiden. (FOTO: Kemenkumham)

IKOBENGKULU.COM- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bengkulu menggelar penyuluhan hukum serentak dengan fokus pada "Partisipasi Publik Terhadap Rancangan Peraturan Presiden."

Acara ini merupakan bagian dari inisiatif nasional yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) bekerja sama dengan 33 Kantor Wilayah Kemenkumham di seluruh Indonesia, mencakup 158 titik pelaksanaan dengan target audiens mencapai 7.900 orang pada Selasa (13/8/2024).

Penyuluhan yang dilakukan secara daring dan luring ini dimulai dengan laporan dari Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Sofyan, yang menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan Hari Dharma Karya Dhika Kemenkumham, kini dikenal sebagai Hari Pengayoman. Sofyan menekankan pentingnya penyesuaian tema dengan perkembangan zaman dan kebijakan organisasi.

Dalam sambutannya, Kepala BPHN, Widodo Eka Tjahjana, menegaskan bahwa hukum berperan sebagai alat pembaharuan sosial untuk mencapai keteraturan dalam mencapai tujuan negara, yakni kesejahteraan masyarakat. Dia juga menyoroti pentingnya kepatuhan hukum baik dari masyarakat maupun penyelenggara pemerintahan, sesuai dengan prinsip good governance.

Pemerintah berkomitmen meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum melalui tiga langkah utama: pembentukan peraturan perundang-undangan, implementasi hukum, dan edukasi masyarakat. Penyuluhan ini diharapkan dapat menguatkan peran serta Kemenkumham dalam rangka mengabdi bagi negara menuju Indonesia Emas 2045.

Di Bengkulu, kegiatan dilaksanakan secara luring di tiga lokasi berbeda: Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu, LPKA Kelas II Bengkulu, dan Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB). Narasumber dari berbagai kalangan, termasuk Penyuluh Hukum Madya dan ahli hukum, membahas berbagai topik mulai dari pentingnya kepatuhan hukum hingga peran perempuan dan anak dalam hukum.

Peserta yang hadir terdiri dari perangkat kelurahan, ketua RT/RW, biro hukum, dan paralegal yang sebelumnya meraih penghargaan Justice Award. Acara berlangsung sukses dengan diskusi mendalam mengenai pelaksanaan hukum di Indonesia, pengawasan terhadap kejahatan, dan pentingnya diversi untuk perdamaian antara korban dan anak.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di masyarakat, sejalan dengan visi Kemenkumham untuk membangun Indonesia Emas 2045.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index