IKOBENGKULU.COM- Penjabat Walikota Bengkulu Arif Gunadi bersama Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto resmi menandatangani Nota Kesepakatan mengenai Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBD Tahun Anggaran 2024. Acara penandatanganan ini berlangsung di Ruang Ratu Agung, Kantor DPRD, pada Senin (12/8).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Suprianto, didampingi Wakil Ketua I DPRD Marliadi, dan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bengkulu, anggota DPRD, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Lurah, serta tamu undangan lainnya.
Nota Kesepakatan ini merupakan hasil dari pembahasan mendalam oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), berdasarkan penyampaian KUPA-PPAS-P untuk APBD 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Arif Gunadi mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota dan TAPD atas kerja sama dan komitmen mereka dalam proses pembahasan dan penyusunan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2024. Ia berharap kebijakan yang telah disepakati dapat diimplementasikan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Semoga semua program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Bengkulu," kata Arif Gunadi. ***