Mau Nikah Gratis? Segera Daftar Program Nikah Balai di Bengkulu, Kuota Terbatas untuk 10 Pasang

Mau Nikah Gratis? Segera Daftar Program Nikah Balai di Bengkulu, Kuota Terbatas untuk 10 Pasang
Gambar ilustrasi pengantin dengan suasana ceria dan latar belakang yang penuh hiasan dan dekorasi. (Gambar dibuat dengan AI)

IKOBENGKULU.COM - Pemerintah Kota Bengkulu kembali menggelar Program Nikah Balai Gratis yang akan dilaksanakan pada bulan Agustus, sebelum tanggal 17.

Program ini ditujukan bagi masyarakat yang ingin menikah secara sah dan tercatat secara administrasi namun terkendala biaya. Bagi yang berminat, pendaftaran dibuka selama 10 hari mulai dari tanggal 1 hingga 10 Agustus.

Pasangan calon pengantin (catin) yang ingin mendaftar bisa mengunjungi kantor kelurahan tempat tinggal atau berdomisili dengan membawa persyaratan yang ditentukan. Kepala DP3AP2KB Kota Bengkulu, Dewi Dharma, menjelaskan bahwa Program Nikah Balai Gratis ini bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu yang ingin menikah secara sah menurut agama, adat, dan negara, namun terkendala biaya.

"Salah satu syaratnya, warga yang ingin ikut nikah balai gratis ini belum pernah melakukan nikah siri dengan pasangannya yang lain. Program ini dilaksanakan melalui DP3AP2KB Kota Bengkulu bekerja sama dengan Gabungan Organisasi Wanita (GOW)," jelas Dewi.

Berikut adalah syarat-syarat bagi warga yang ingin mengikuti Program Nikah Balai:

1. Warga Kota Bengkulu dibuktikan dengan KK dan KTP Kota Bengkulu.
2. Surat keterangan tidak mampu yang diketahui oleh Lurah setempat.
3. Tidak dalam ikatan pernikahan sah maupun siri.
4. Bagi pasangan yang berstatus janda/duda, harus melampirkan akta perceraian atau akta kematian yang dikeluarkan oleh dinas yang berwenang.

Pelaksanaan Program Nikah Balai Tahun 2024 ini rencananya akan diadakan di Balai Kota Merah Putih, Bengkulu. Program ini memberikan kesempatan bagi pasangan yang kurang mampu untuk mewujudkan impian mereka menikah dengan sah dan tercatat secara resmi, sehingga memperkuat ikatan keluarga dan memberikan kepastian hukum.

Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat Bengkulu dan menunjukkan komitmen pemerintah kota dalam membantu warga yang membutuhkan. Jadi, bagi yang ingin menikah namun terkendala biaya, jangan lewatkan kesempatan ini dan segera daftarkan diri Anda. ***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index