Mukomuko, IKOBENGKULU.COM - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bengkulu, Santosa, melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andrieansjah, menyelenggarakan sosialisasi promosi dan diseminasi kekayaan intelektual di Kabupaten Mukomuko dengan tema "Pacu dan Kelola Kreativitas Inovasi untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi".
Acara ini berlangsung di Hotel Bumi Batuah dan dihadiri oleh 100 peserta dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), sanggar budaya, unsur adat, serta masyarakat umum.
Acara dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah, Santosa, yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andrieansjah, yang menekankan pentingnya pengelolaan kekayaan intelektual untuk mendorong kreativitas dan inovasi di Bengkulu, khususnya di Kabupaten Mukomuko.
“Pengelolaan investasi kekayaan intelektual sangat penting bagi seluruh masyarakat di Provinsi Bengkulu, khususnya di Kabupaten Mukomuko karena dengan pengelolaan kekayaan intelektual yang tepat, produk atau karya yang sudah diciptakan akan terlindungi dari penyalahgunaan atau pemalsuan. Kami juga mendorong agar potensi indikasi geografis seperti Batik Tando Pusako dan Lokan bisa terdaftar dan menjadi kebanggaan masyarakat Kabupaten Mukomuko," ujar Andrieansjah.
Wakil Bupati Mukomuko, Wasri, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kemenkumham Bengkulu dalam mempromosikan kekayaan intelektual. "Ini adalah langkah penting dalam mengembangkan ekonomi kreatif di Bengkulu. Kita perlu terus mendorong inovasi dan kreativitas agar mampu bersaing di tingkat nasional dan internasional," kata Wasri.
Ia menambahkan bahwa pengelolaan kekayaan intelektual yang baik akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi. "Kekayaan intelektual bukan hanya soal hak cipta atau paten, tetapi juga mencakup inovasi di berbagai bidang yang dapat meningkatkan daya saing daerah," tambahnya.
Materi sosialisasi diisi oleh Bakhtiar Syofian, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pendidikan, dan dimoderatori oleh Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Mukomuko, Dory Andrio. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha di Bengkulu mengenai pentingnya kekayaan intelektual. Dengan demikian, potensi kreativitas dan inovasi yang ada dapat dikelola dengan baik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Diharapkan, dengan dilaksanakannya promosi dan diseminasi kekayaan intelektual di Hotel Bumi Batuah Kabupaten Mukomuko, kita dapat memacu terciptanya inovasi dan produk-produk baru dari Kabupaten Mukomuko yang akan didaftarkan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu,” tutup Andrieansjah. ***