IKOBENGKULU.COM - Sejak awal Juni, Pemerintah Provinsi Bengkulu meluncurkan program Pemutihan Pajak Kendaraan yang mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Program ini bertujuan untuk meringankan beban warga dengan menargetkan 4000 kendaraan di seluruh provinsi untuk mengikuti pemutihan pajak.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Bengkulu, Haryadi, menjelaskan bahwa inisiatif yang dicanangkan oleh Gubernur Rohidin ini telah berjalan dengan baik sejak dibuka pada 4 Juni lalu.
"Kalau laporan detail realisasi sejak 4 Juni lalu itu masih berproses, karena belum sebulan berjalan program ini. Namun, dari laporan kawan-kawan di lapangan, seluruh masyarakat kabupaten dan kota sangat antusias dengan program ini. Kita memasang target 4000 kendaraan wajib mengikuti Program Pemutihan ini," ujar Haryadi.
Untuk mencapai target tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah memperluas layanan Samsat keliling (Samling) hingga malam hari di berbagai kabupaten.
"Kita saat ini sudah membuka pelayanan Samling hingga malam hari. Kemarin di Bengkulu Utara, pak Gubernur sendiri yang menyampaikan Samling buka sampai malam, ini merupakan bentuk upaya kita untuk mencapai target," tambah Haryadi.
Program Pemutihan Pajak ini akan berlangsung hingga 30 November mendatang. Manfaat dari program ini meliputi pembebasan pokok tunggakan dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta pengurusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah memenuhi kewajiban pajak kendaraan mereka dan berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah. ***