Kanwil Kemenkumham Bengkulu Laksanakan Sosialisasi Layanan Fidusia di Kabupaten Rejang Lebong

Kanwil Kemenkumham Bengkulu Laksanakan Sosialisasi Layanan Fidusia di Kabupaten Rejang Lebong
Asisten I Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Pranoto, membuka acara sosialisasi Layanan Fidusia yang diadakan oleh Kanwil Kemenkumham Bengkulu di Hotel Mutiara Curup, 20 Juni 2024. (Sumber: Humas Kemenkumham Bengkulu)

Rejang Lebong, IKOBENGKULU.COM – Demi meningkatkan pemahaman hukum dan menciptakan keamanan di masyarakat, Kanwil Kemenkumham Bengkulu mengadakan sosialisasi mengenai Layanan Fidusia di Hotel Mutiara Curup.

Acara ini menarik perhatian berbagai elemen masyarakat yang hadir untuk mendapatkan penjelasan langsung tentang pentingnya Jaminan Fidusia dalam transaksi keuangan dan kredit.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham), Andrieansjah, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bengkulu, memberikan penjelasan mendalam mengenai pentingnya pemahaman masyarakat terhadap Jaminan Fidusia.

Dibuka dengan antusias oleh Asisten I Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Pranoto, acara ini menjadi langkah nyata dalam mengedukasi masyarakat tentang perlindungan hukum dan pencegahan tindak pidana terkait fidusia.

Pranoto menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Bengkulu yang telah memilih Kabupaten Rejang Lebong sebagai lokasi sosialisasi ini. Ia menekankan pentingnya peran para camat, lurah, dan kepala desa dalam menyebarluaskan informasi yang diperoleh kepada masyarakat di wilayah mereka.

"Saya berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang Jaminan Fidusia dan memberikan perlindungan hukum yang lebih baik," ujarnya.

Asisten I Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Pranoto, membuka acara sosialisasi Layanan Fidusia yang diadakan oleh Kanwil Kemenkumham Bengkulu di Hotel Mutiara Curup, 20 Juni 2024. (Sumber: Humas Kemenkumham Bengkulu)

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham), Andrieansjah, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bengkulu, memberikan penjelasan mendalam mengenai pentingnya pemahaman masyarakat terhadap Jaminan Fidusia.

"Pemahaman yang baik mengenai Jaminan Fidusia dapat menciptakan kepastian dan perlindungan hukum, serta mencegah terjadinya tindak pidana di bidang ini," kata Andrieansjah.

Andrieansjah menambahkan bahwa Jaminan Fidusia menawarkan alternatif yang menguntungkan dalam transaksi keuangan dan kredit. Dengan mekanisme ini, debitur dapat tetap mengendalikan aset yang dijaminkan untuk menjalankan bisnisnya, sementara kreditur memiliki jaminan yang kuat.

"Hal ini membuat Jaminan Fidusia menjadi pilihan populer di dunia usaha yang dinamis," lanjutnya.

Permasalahan dalam tindak pidana fidusia sering kali disebabkan oleh kurangnya pemahaman dari pemberi fidusia atau debitur terhadap aturan hukum yang mengatur Jaminan Fidusia. Banyak kasus di mana pemberi fidusia melakukan tindak pidana tanpa menyadari bahwa tindakannya melanggar Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.

"Edukasi mengenai hukum Jaminan Fidusia sangat penting untuk memastikan pemberi fidusia memahami hak dan kewajibannya serta konsekuensi hukum dari tindakan tertentu," tegas Andrieansjah.

Sosialisasi ini juga menekankan pentingnya komunikasi dan dokumentasi hukum yang jelas dan transparan dalam transaksi fidusia untuk mencegah tindak pidana dan meminimalkan risiko hukum. Ini merupakan langkah penting untuk memperluas pemahaman tentang Jaminan Fidusia dan mengurangi permasalahan hukum di bidang ini.

Acara ini menghadirkan narasumber kompeten seperti Asisten II, M. H. Asli, Penyuluh Hukum Ahli Madya, Andrey Pramudya, dengan moderator Kabag Hukum, Indra Hadiwinata. Sosialisasi ini dihadiri oleh 90 orang dari berbagai kalangan, termasuk masyarakat, Polri, perbankan, lembaga pembiayaan, notaris, serta perwakilan dari kecamatan dan kelurahan.

Dengan antusiasme tinggi dari para peserta, acara ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai Jaminan Fidusia, sehingga tercipta lingkungan hukum yang lebih baik dan aman di Kabupaten Rejang Lebong.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index