Intervensi Tepat Sasaran, Pemkab Rejang Lebong Gelar Rembuk Stunting

Intervensi Tepat Sasaran, Pemkab Rejang Lebong Gelar Rembuk Stunting
Dr. Asli Simin, Asisten II Setdakab Rejang Lebong, mengajak semua komponen untuk serius menangani kasus stunting demi menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas.(FOTO: Humas)

IKOBENGKULU.COM - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, menggelar rembuk stunting tahun 2024 untuk meningkatkan komitmen semua pihak dalam percepatan penurunan stunting di Bumi Pat Petulai.

Rapat sehari yang dilaksanakan pada Jumat, 17 Mei 2024, ini dihadiri oleh Asisten II Setdakab Rejang Lebong Dr. Asli Simin, M.Kes, Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu Zamhari, S.H., M.H., Wakil Ketua II DPRD Rejang Lebong Edi Irawan, Kepala Bappeda Rejang Lebong Kirdes, serta berbagai unsur lainnya termasuk Forkopimda dan pemerintah desa/kelurahan.

Dalam sambutannya, Dr. Asli Simin menyampaikan pentingnya penanganan serius terhadap kondisi stunting di daerah yang mencapai 28,6 persen. "Kita harus menghilangkan ego sektoral agar permasalahan stunting dapat diatasi dan menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas," kata Asli Simin. Ia menambahkan, "Harus serius, harus berkomitmen dalam percepatan penurunan stunting. Dengan membangun sinergitas dan bekerja nyata, kerja keras dan cerdas. Jangan ada lagi kerja sebatas seremonial."

Penanganan stunting memerlukan kolaborasi sebagaimana diamanatkan dalam Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Rembuk stunting ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan yang patut ditindaklanjuti secara nyata.

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu, Zamhari

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu, Zamhari, menyoroti bahwa kenaikan stunting di Bengkulu diduga akibat penanganan yang tidak tepat sasaran, baik dalam intervensi spesifik maupun sensitif, serta minimnya dukungan anggaran dari pemerintah daerah. "Rembuk stunting ini merupakan salah satu instrumen konvergensi penurunan stunting di daerah yang bertujuan untuk mendorong keberpihakan kebijakan dan anggaran penurunan stunting agar lebih sistematis, terpadu, dan berkelanjutan," ujar Zamhari.

Zamhari menambahkan bahwa rembuk stunting ini juga merupakan instrumen untuk mendorong konvergensi intervensi layanan penurunan stunting antara OPD penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non-pemerintah dan masyarakat. Selain itu, rembuk ini bertujuan memperkuat komitmen pimpinan daerah terhadap upaya percepatan penurunan stunting. Pemerintah daerah secara bersama-sama melakukan konfirmasi, sinkronisasi, dan sinergi hasil analisis situasi serta rancangan rencana kerja pada setiap level pemangku kepentingan.

"Dengan pertemuan ini, diharapkan komitmen hasil rembuk dapat menjadi dasar pengintegrasian program atau kegiatan dalam mekanisme perencanaan dan penganggaran serta sebagai bahan publikasi dan sosialisasi, uji publik kebijakan penurunan stunting pada tingkat kabupaten dan kota," demikian Zamhari. ***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index