KPID Bengkulu Dorong Jaringan Televisi Swasta Alokasikan 10 Persen Waktu Siar untuk Konten Lokal

KPID Bengkulu Dorong Jaringan Televisi Swasta Alokasikan 10 Persen Waktu Siar untuk Konten Lokal
Peserta Focus Grup Discusion (FGD) mengenao konten lokal untuk publikasi Bengkulu yang diselenggarakan oleh KPID Bengkulu, Selasa 7 Mei 2024 (FOTO: IYUD/IKOBKL)

IKOBENGKULU.COM - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bengkulu telah mengeluarkan arahan kepada stasiun televisi swasta berjaringan (SSJ) untuk mengalokasikan setidaknya 10% dari jam tayang mereka untuk konten lokal.

Mandat ini mencakup segala bentuk program yang menyoroti potensi lokal daerah tempat media televisi beroperasi.

Albertce Rolando Thomas, Ketua KPID Bengkulu, menekankan luasnya cakupan konten lokal yang dapat mencakup budaya, kearifan lokal, kuliner, berita, dan aspek positif lainnya dari region tersebut.

"Konten lokal berarti siaran yang diproduksi di dalam daerah, yang melibatkan elemen dari masyarakat lokal atau pihak lain, namun berfokus utamanya pada isu-isu lokal," ujar Thomas.

Dalam Focus Grup Discusion (FGD) yang diselenggarakan oleh KPID pada 7 Mei 2024, Thomas mengungkapkan bahwa saat ini hanya tiga stasiun televisi—Indosiar, Kompas, dan Global TV—yang telah memenuhi persyaratan konten lokal 10%.

Dia mencatat bahwa TVRI, sebagai layanan penyiaran publik, tidak hanya memenuhi kuota ini tetapi jauh melampaui, menjadikannya salah satu yang paling aktif dalam menampilkan konten lokal.

"Menyiarkan konten lokal adalah mandat dari undang-undang penyiaran, sehingga wajib bagi media televisi sebagai sarana untuk memajukan Bengkulu dan mempublikasikan atributnya," tambah Thomas.

Beliau menunjukkan bahwa Bengkulu terdiri dari 10 kabupaten dan kota, yang semuanya memiliki banyak fitur yang layak disiarkan.

Dr. Gushevinalti MSi, Pakar Komunikasi dari Universitas Bengkulu, menyoroti pentingnya penyiaran konten lokal di televisi di Bengkulu.

"Dengan menampilkan konten lokal di televisi, masyarakat dapat mengakses informasi yang lebih kaya dan variatif tentang Provinsi Bengkulu," katanya.

Gushevinalti berargumen bahwa ini dapat mengarah pada lingkungan penyiaran yang lebih sehat, memenuhi peran penyiaran untuk memberikan informasi, edukasi, dan hiburan.

Beliau juga memaparkan potensi konten lokal yang bisa dipromosikan, seperti sumber daya alam, keberagaman budaya, kearifan lokal, dan destinasi wisata menarik di Bengkulu, termasuk warisan kuliner unik dari daerah tersebut.

"Semua elemen ini layak untuk ditampilkan," pungkasnya.

Fonika Thoyib, MSi, anggota KPID Bengkulu, menyatakan dengan menggelar FGD dan melibatkan banyak pemangku kepentingan akan menjadi rujukan bagi KPID untuk membawa persoalan ini ke tingkat lebih lanjut.

"Kami akan membawa masukan-masukan dari masyarakat ini, kemudian memberikan rekomendasi kepada pihak terkait agar menindaklanjutinya," pungkasnya.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index