Aplikasi SI-LPPD Dorong Transparansi Pemerintah Daerah di Bengkulu

Aplikasi SI-LPPD Dorong Transparansi Pemerintah Daerah di Bengkulu
sisten I Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, memberikan sambutan pada acara Bimbingan Teknis Penyusunan LPPD 2023 di Gedung Serba Guna Kantor Gubernur Bengkulu (FOTO: MC/IKOBENGKULU)

IKOBENGKULU.COM – Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengembangkan Aplikasi Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (SI-LPPD) untuk meningkatkan transparansi dan akurasi pelaporan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Aplikasi ini memudahkan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) secara online.

SI-LPPD dirancang dengan database terpusat real time, memungkinkan pembuatan data yang akurat dan mengurangi redundansi serta keterlambatan dalam penyebaran informasi. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan peraturan terkait, LPPD harus disampaikan oleh setiap pemerintah daerah dalam tiga bulan pertama setelah berakhirnya tahun anggaran.

Khairil Anwar, Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, menekankan pentingnya pelaporan data yang valid dan objektif.

“Penting bagi pemerintah daerah untuk melaporkan capaian kinerja dan kontribusinya terhadap pencapaian indikator kinerja pada RPJMD melalui SI-LPPD secara objektif, termasuk kelebihan dan tantangan yang dihadapi,” ujar Khairil saat membuka Bimbingan Teknis Penyusunan LPPD tahun 2023 dan persiapan pelaksanaan EPPD tahun 2024.

Bimbingan Teknis ini diadakan di Gedung Serba Guna Kantor Gubernur Bengkulu, bertujuan untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman tentang penyusunan LPPD berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, akurasi, dan objektivitas. Dengan aplikasi SI-LPPD, diharapkan semua pihak terlibat dapat menyajikan data yang tidak hanya akurat dan valid, tapi juga transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index