Bhabinkamtibmas Polsek Pino Galakkan Sosialisasi Anti-Bullying di SDN 112 Bengkulu Selatan

Bhabinkamtibmas Polsek Pino Galakkan Sosialisasi Anti-Bullying di SDN 112 Bengkulu Selatan
BRIPKA Dolly Fried Lubis SH, Bhabinkamtibmas Polsek Pino, tengah berdiri di depan ruang kelas SDN 112 Bengkulu Selatan, dikelilingi oleh siswa dan guru yang antusias. (Humas/IKOBENGKULU)

BENGKULU SELATAN, IKOBENGKULU.COM- Dalam upaya pencegahan bullying sejak dini, Bhabinkamtibmas Polsek Pino, BRIPKA Dolly Fried Lubis SH, mengunjungi SDN 112 Bengkulu Selatan untuk memberikan sosialisasi penting tentang bahaya dan pencegahan bullying di kalangan pelajar.

Kegiatan yang berlangsung pada Senin (12/02/24) ini disambut hangat oleh siswa dan guru SDN 112, menandai langkah positif dalam edukasi anti-bullying di lingkungan sekolah.

BRIPKA Dolly menyampaikan materi tentang definisi bullying, dampak negatif perundungan, dan pentingnya lingkungan sekolah yang bebas dari bullying.

"Perilaku bullying adalah tindakan kriminal yang dapat dipidana. Kami mengajak semua siswa untuk menghindari perundungan dan segera melaporkan kepada guru atau orang tua jika menemukan kasus bullying," ungkap BRIPKA Dolly.

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, S.I.K, melalui Kapolsek Pino, IPTU Andi, menekankan bahwa program "Polisi Sahabat Anak" adalah inisiatif untuk mendekatkan polisi dengan anak-anak sejak usia dini.

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index