IKOBENGKULU.COM - Pemerintah Kota Bengkulu terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pemberdayaan, salah satunya adalah pemberian modal usaha serta pelatihan dan pendampingan yang dijalankan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Program ini dirancang untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap bantuan sosial dengan meningkatkan pendapatan mereka, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Di tahun 2023, sebanyak 269 pelaku UMKM di Kota Bengkulu telah menerima bantuan modal usaha dari Baznas, sebuah langkah konkrit dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
"Kami berharap bantuan modal usaha ini bisa benar-benar dimanfaatkan oleh para pelaku usaha untuk mengembangkan bisnis mereka, sehingga dapat berkontribusi pada peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat," ujar Habib Abdurahman Alkaf, Ketua Baznas Kota Bengkulu.
Program pemberdayaan ini tidak hanya fokus pada aspek sosial jangka pendek, tetapi juga pada pengembangan program produktif yang berkelanjutan. Dengan bantuan modal usaha, Baznas Kota Bengkulu bertujuan untuk memberikan dorongan bagi pelaku UMKM untuk lebih bersemangat dalam berusaha dan berjualan.
Untuk mendapatkan bantuan modal usaha, pelaku UMKM di Kota Bengkulu diharuskan memenuhi beberapa syarat, seperti Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan, nama kelompok dan jenis usaha, minimal usaha sudah berjalan satu tahun, satu kelompok maksimal 10 orang, surat rekomendasi dari kecamatan, dan surat keterangan usaha yang diketahui oleh Dinas Koperasi dan UMKM.
Bantuan modal usaha ini bersumber dari dana zakat, infaq, dan sedekah masyarakat Kota Bengkulu, dengan ASN Pemerintah Kota Bengkulu sebagai salah satu penyumbang zakat terbesar.
"Selama ini, bantuan yang diberikan berkisar 1 juta rupiah per kelompok, dan kami berencana untuk terus melanjutkan dan memperluas program ini di tahun 2024," tambah Habib Abdurahman Alkaf.
Dengan program ini, Baznas Kota Bengkulu berharap dapat membantu pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengembangkan usahanya dan meningkatkan standar hidup mereka. ***