Baru 20 Persen Calon Jemaah di Bengkulu Lunasi Biaya Haji 2024, Ini Batas Akhir Pembayaran yang Harus Segera Dilakukan !

Baru 20 Persen Calon Jemaah di Bengkulu Lunasi Biaya Haji 2024, Ini Batas Akhir Pembayaran yang Harus Segera Dilakukan !
Pelaksaaan Ibadah Haji di Tanah Suci (Foto: dok)

IKOBENGKULU.COM - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) untuk jemaah haji reguler tahun 1445 H/2024 M di Provinsi Bengkulu memasuki hari-hari terakhir.

Dibuka sejak 10 Januari, proses pelunasan akan ditutup pada 12 Februari mendatang, menyisakan waktu 14 hari bagi Calon Jemaah Haji (CJH) untuk melunasi biaya.

Hingga 26 Januari, hanya 409 dari 1.702 CJH di Provinsi Bengkulu yang telah menyelesaikan pelunasan.

"Kami mencatat baru sekitar 20% CJH yang telah melakukan pelunasan, masih ada sekitar 80% atau 1.293 orang yang belum," ujar H. Alazi, Ketua Tim Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler, mewakili Kepala Bidang Haji dan Umroh Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Dr. H. Intihan, MH. Beliau menambahkan bahwa banyak CJH yang terhambat oleh proses pemeriksaan kesehatan.

"Pelunasan BIPIH hanya bisa dilakukan setelah CJH menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan istitha'ah," terang H. Alazi. Beliau berharap jumlah CJH yang melunasi BIPIH akan terus bertambah hingga batas waktu pelunasan.

Untuk Embarkasi Padang, biaya haji tahun ini ditetapkan sebesar Rp51.739.357, sudah termasuk subsidi pemerintah. Biaya tersebut mencakup kebutuhan CJH selama 40 hari di Tanah Suci, seperti penerbangan, akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya hidup, serta visa.

H. Alazi menekankan pentingnya kesegeraan pelunasan untuk memastikan CJH dapat memenuhi kebutuhan ibadah mereka dengan baik. ***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index