Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM: Kunci Sukses Menurut Inspektur Wilayah II Kemenkumham Bengkulu

Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM: Kunci Sukses Menurut Inspektur Wilayah II Kemenkumham Bengkulu
Inspektur Wilayah II, Lilik Sujandi, memberikan arahan kunci sukses dalam pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada acara penguatan di Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu. (FOTO: H

IKOBENGKULU.COM -   Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, bersama jajaran, menyelenggarakan acara penguatan dan pendampingan untuk pembangunan zona integritas, menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada 1 Februari 2024.

Inspektur Wilayah II, Lilik Sujandi, secara langsung menyampaikan kunci sukses pembangunan zona integritas tersebut.

Acara ini berlangsung di Ruang Soekarno Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu, dengan dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Divisi Keimigrasian, Pejabat Administrator, Pengawas, Kepala Unit Pelaksana Teknis, serta Ketua dan anggota pokja pembangunan Zona Integritas di jajaran Kanwil Kemenkumham Bengkulu.

Dalam sambutan yang dibacakan oleh Kepala Divisi Administrasi, Achmad Brahmantyo Machmud, Kakanwil menyambut baik kedatangan Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Ia berharap kunjungan tersebut dapat menjadi pendorong semangat dan peningkatan kinerja bagi Kanwil Kemenkumham Bengkulu, sejalan dengan Resolusi Kemenkumham Tahun 2024.

Lilik Sujandi, Inspektur Wilayah II, menyatakan dalam sambutannya, "Saya merasa sangat terlalu sederhana ketika yang disampaikan berbicara tentang reformasi birokrasi hanya sebatas membangun zona integritas menuju WBK/WBBM." Menurutnya, implementasi reformasi birokrasi memiliki ruang gerak yang luas dan signifikan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.

Lilik Sujandi menambahkan, "Sudah ratusan Satker kita berpredikat Zona Integritas WBK maupun WBBM. Jadi, kalau hanya berbicara tentang itu rasanya terlalu sederhana. Kedepan, yang akan kami bicarakan adalah hal-hal yang sifatnya substantif. Jangan sampai membangun zona integritas menuju WBK/WBBM, tapi pemahaman mendasar tentang reformasi birokrasi itu kita lupakan."

Dalam rangka penguatan dan pendampingan pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM, Lilik Sujandi memberikan gambaran kunci sukses perubahan.

Ia menekankan pentingnya penetapan prioritas perubahan, rencana kerja sebagai agenda perubahan, pembentukan tim dan rencana area perubahan yang terintegrasi dalam prioritas perubahan, serta reformasi yang terkelola dalam proses yang baik dan berkesinambungan.

Lilik Sujandi juga mengajak untuk mengagendakan peran pimpinan, membangun dukungan internal dan eksternal, merubah budaya kerja sebagai fondasi perubahan, berorientasi pada upaya pencegahan korupsi, serta melakukan perbaikan tata kelola sesuai standar evaluasi. Pemantauan hasil survei dianggap penting sebagai upaya monitoring proses perubahan.

Sebagai penutup, Lilik Sujandi menyampaikan dukungannya agar Kanwil Kemenkumham Bengkulu dan jajaran dapat mencapai prestasi dan memperoleh predikat WBK pada tahun 2024. ***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index