IKOBENGKULU.COM - Kota Bengkulu terus menunjukkan komitmen kuatnya dalam menyediakan pelayanan publik berkualitas. Berkat upaya berkelanjutan, kota ini berhasil mempertahankan posisinya di peringkat tinggi (hijau) dalam standar pelayanan publik, dengan skor impresif sebesar 84.20 pada tahun 2023.
Prestasi ini diakui melalui pemberian Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman Republik Indonesia, yang menegaskan keberhasilan Kota Bengkulu dalam memenuhi standar pelayanan publik yang ditetapkan.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Jaka Andika, Pejabat Sementara Kepala Ombudsman RI perwakilan Bengkulu, kepada Pj Walikota Bengkulu, Arif Gunadi, dalam sebuah upacara di Balai Kota Merah Putih pada Kamis, 1 Februari.
Pengakuan ini didasarkan pada Keputusan Ketua Ombudsman RI nomor 418 tahun 2023, yang menilai tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik di berbagai instansi.
Pj Walikota Bengkulu, Arif Gunadi, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini. "Kami bersyukur bahwa Kota Bengkulu terus mempertahankan standar pelayanan publik yang berkualitas. Terima kasih kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah memberikan layanan publik yang luar biasa," ujarnya.