Bappeda Kabupaten Seluma Berencana Memasukkan Indikator Bangga Kencana ke dalam RPJMD

Bappeda Kabupaten Seluma Berencana Memasukkan Indikator Bangga Kencana ke dalam RPJMD
Kepala Bappeda Kabupaten Seluma, Cahyo Duo Nenda, ST., M.Si, memberikan penjelasan tentang penambahan indikator Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) dalam RPJMD tahun 2024. (IDRIS/HO. IKOBENGKULU)

IKOBENGKULU.COM -  Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, Cahyo Duo Nenda, ST., M.Si, mengumumkan rencana pemerintah daerah setempat untuk menambahkan indikator Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2024.

Indikator ini akan dimasukkan dalam Rencana Strategi Daerah (Renstrada) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Keluarga Berencana Kabupaten Seluma tahun 2024-2025. Cahyo menjelaskan, "Kita akan segera mengadakan rapat rencana kerja (Renja) untuk tahun 2024. Setelah rapat Renja selesai pada kuartal pertama tahun ini, yaitu Maret 2024, kami akan segera memasukkan indikator Bangga Kencana."

Untuk memastikan keberhasilan implementasi pembangunan kependudukan, Bappeda meminta data kependudukan yang valid sebagai pendukungnya, tambah Cahyo.

Kepala Bappeda Kabupaten Seluma, Cahyo Duo Nenda, ST., M.Si, memberikan penjelasan tentang penambahan indikator Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) dalam RPJMD tahun 2024. (IDRIS/HO. IKOBENGKULU)

Setelah itu, indikator program Bangga Kencana akan menjadi bagian dari rencana awal penyusunan program yang terkait dengan pembangunan kependudukan, sesuai dengan lima pilar Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK).

Hal ini sesuai dengan penjelasan Kepala Bappeda Seluma saat menerima kunjungan kerja Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu, yang diwakili oleh Sekretaris BKKBN Bengkulu, Nesianto, S.E., M.M, bersama dengan tim kerja lainnya.

Sekretaris Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu, Nesianto, menjelaskan bahwa lima pilar GDPK dalam perencanaan pembangunan kependudukan termasuk Pengendalian Kuantitas Penduduk, Peningkatan Kualitas Penduduk, Program Pembangunan Keluarga, Penataan Persebaran dan Pengarahan Mobilitas Penduduk, serta Penataan Administrasi Kependudukan.

Penyusunan GDPK telah diperkuat dalam Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 Tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) yang merupakan dokumen strategi berjangka panjang dan wajib disusun oleh pemerintah pusat dan daerah sebagai arahan kebijakan yang dituangkan dalam program lima tahunan.

"Tentunya tujuan dari GDPK bertujuan untuk mencapai kualitas penduduk yang tinggi dan berkualitas sehingga mampu menjadi faktor penting dalam mencapai kemajuan bangsa," ujarnya ***

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index