JAKARTA, IKOBENGKULU.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri upacara pelantikan Arsul Sani sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (18/1/2024).
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 102P tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Mahkamah Agung.
Dalam momen bersejarah ini, Arsul Sani mengucapkan sumpah dengan tekad kuat. Ia menyatakan, "Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Hakim Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945."
Selain itu, Arsul berkomitmen menjalankan segala peraturan perundang-undangan sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan berbakti kepada nusa dan bangsa.
Acara pelantikan juga dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Ketua MKRI Suhartoyo, serta hakim konstitusi lainnya. Hadir pula Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Agus Subiyanto.
Sebelumnya, Komisi III DPR telah menyetujui secara resmi Arsul Sani sebagai hakim MK, yang menggantikan Wahiduddin Adams. Arsul telah memastikan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), anggota Komisi II DPR, dan Wakil Ketua MPR dalam rangka memenuhi tugas barunya di Mahkamah Konstitusi. ***