IKOBENGKULU.COM - Polda Metro Jaya telah mengeluarkan surat panggilan kedua untuk Selebgram Francisca Candra Novitasari, dikenal sebagai Siskaeee, dalam kasus dugaan film porno.
Kombes Pol Ade Syafri Simanjuntak, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, mengonfirmasi bahwa Siskaeee belum memenuhi panggilan pertama.
"Tersangka S tidak hadir pada panggilan pertama. Oleh karena itu, kami telah mengirim surat panggilan kedua," ungkap Ade Syafri pada Selasa (16/1/2024).
Pemeriksaan terhadap Siskaeee dijadwalkan ulang pada Jumat, 19 Januari 2024, di Polda Metro Jaya.
Ade Syafri menambahkan, jika Siskaeee tidak hadir dalam panggilan kedua, pihak kepolisian akan mengambil langkah paksa.
"Kami akan mengeluarkan surat membawa dan, jika perlu, melakukan penangkapan paksa jika Siskaeee tidak kooperatif," terangnya.
Langkah ini mengindikasikan keseriusan Polda Metro Jaya dalam menangani kasus ini dan menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap panggilan hukum. ***