IKOBENGKULU.COM - Bareskrim Polri berhasil menangkap AWK (23), terduga pelaku pengancaman terhadap calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan. Penangkapan ini diumumkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Shandi Nugroho.
Irjen Pol Shandi Nugroho dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, menyatakan, "Pelaku, yang merupakan pemilik akun TikTok @calonistri17600, mengaku tidak memiliki keterkaitan dengan pasangan calon (paslon) lain. Ini berdasarkan informasi awal yang kami peroleh."
Lebih lanjut, Shandi Nugroho menjelaskan, "Kami telah memastikan bahwa akun tersebut miliknya dan dia yang menulis konten pengancaman itu.
Pelaku ditangkap di Jember, Jawa Timur, pukul 09.30 WIB oleh tim gabungan dari Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Polda Jawa Timur."