IKOBENGKULU.COM - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan sebesar Rp7.000, menjadi Rp1.131.000 per gram pada Sabtu pagi, menurut data dari laman Logam Mulia.
Peningkatan ini terjadi setelah harga emas batangan berada di posisi Rp1.124.000 per gram pada Jumat (12/1/2024).
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Sabtu pagi juga naik, mencapai Rp1.031.000 per gram, naik Rp8.000 dari harga buyback pada Jumat yang sebesar Rp1.023.000 per gram.
Menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, transaksi jual beli emas dikenakan potongan pajak.
Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 ini dipotong langsung dari total nilai buyback.
Harga pecahan emas batangan Antam yang tercatat di Logam Mulia pada Sabtu adalah sebagai berikut:
- 0,5 gram: Rp615.500
- 1 gram: Rp1.131.000
- 2 gram: Rp2.202.000
- 3 gram: Rp3.278.000
- 5 gram: Rp5.430.000
- 10 gram: Rp10.805.000
- 25 gram: Rp26.887.000
- 50 gram: Rp53.695.000
- 100 gram: Rp107.312.000
- 250 gram: Rp268.015.000
- 500 gram: Rp535.820.000
- 1.000 gram: Rp1.071.600.000
Potongan pajak untuk pembelian emas batangan juga diatur dalam PMK Nomor 34/PMK.10/2017, dengan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai bukti potong PPh 22, menegaskan transparansi dan kepatuhan pajak dalam transaksi ini. ***