Ini Langkah Tegas Gubernur Rohidin untuk Mendukung Supir Truk Bengkulu dalam Menghadapi Larangan Muat Batu Bara di Jambi

Ini Langkah Tegas Gubernur Rohidin untuk Mendukung Supir Truk Bengkulu dalam Menghadapi Larangan Muat Batu Bara di Jambi
Supir truk angkutan batu bara asal Bengkulu bersatu dalam aksi musyawarah untuk menanggapi larangan muat batu bara di Jambi (FOTO: HO. IKOBENGKULU)

IKOBENGKULU.COM - Pelarangan operasional truk pengangkut batu bara di Provinsi Jambi sejak awal Januari telah berdampak pada supir truk asal Provinsi Bengkulu.

Para supir truk ini biasanya melakukan angkutan batu bara di tambang Provinsi Jambi, namun sejak Januari ini, mereka dilarang untuk melakukan hauling di jalan umum atau jalan nasional Jambi.

Pemprov Jambi membatasi angkutan batu bara hanya dapat dilakukan melalui jalur sungai sesuai dengan Instruksi Gubernur Jambi Nomor: 1/INGUB/DISHUB/2024 tentang Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Batu Bara.

Halaman

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index