JAKARTA, IKOBENGKULU.COM – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan peringatan serius kepada pengelola platform media sosial X (sebelumnya Twitter) terkait dengan maraknya iklan judi online yang menjadi sumber pengaduan masyarakat.
Peringatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menanggulangi konten negatif di media sosial.
Menkominfo Budi Arie Setiadi, pada Selasa (9/1/2024), menyatakan, “Kementerian Kominfo memberi peringatan kepada platform X. Ini adalah respons atas aduan masyarakat yang mengeluhkan maraknya iklan judi online.”
Budi menegaskan bahwa peringatan serupa akan diberikan kepada platform media sosial lain jika mereka memuat konten judi online.