Kapolsek Lebong Atas Hadiri Musdesus Penetapan Calon Penerima BLT Desa Sukau Kayo

Kapolsek Lebong Atas Hadiri Musdesus Penetapan Calon Penerima BLT Desa Sukau Kayo
Kapolsek Lebong Atas, Iptu Nur Huda (kiri), memberikan arahan dan imbauan penting kepada warga Desa Sukau Kayo dalam acara Musdesus. (FOTO: HO. IKOBENGKULU)

LEBONG, IKOBENGKULU.COM -  Kapolsek Lebong Atas dari Polres Lebong Polda Bengkulu, Iptu Nur Huda, dan Bhabinkamtibmas Bripka Kabiono, turut serta dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang bertujuan untuk menentukan calon penerima BLT Dana Desa tahun anggaran 2024 dan memutuskan langkah-langkah terkait ketahanan pangan desa di Desa Sukau Kayo, Kecamatan Lebong Atas, Kabupaten Lebong, pada Selasa (09/01/24).

Kapolsek Lebong Atas memberikan arahan dan imbauan penting terkait penggunaan Dana Desa. Ia menekankan pentingnya mematuhi peraturan yang berlaku dan menggunakan dana tersebut secara bijaksana.

Selain itu, dalam sambutannya, Kapolsek Lebong Atas juga memberikan pesan-pesan dan imbauan terkait Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat).

Dia mengingatkan masyarakat untuk menjaga hubungan baik antar tetangga, mengawasi anak-anak dari pergaulan yang tidak sehat, dan berhati-hati terhadap informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

"Kami mengingatkan bahwa menjelang Pemilu, akan ada banyak kabar palsu, ujaran kebencian, dan provokasi yang dapat mengancam persatuan bangsa. Oleh karena itu, kami meminta agar masyarakat selalu waspada dan berkomunikasi dengan Bhabinkamtibmas jika mereka menemui informasi atau isu-isu yang mencurigakan," katanya.

Kapolsek Lebong Atas juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala informasi yang dapat mengganggu Keamanan dan Ketertiban Masyarakat kepada pihak berwenang.

"Sampaikan setiap informasi yang berpotensi mengganggu Kamtibmas kepada kami, baik melalui Bhabinkamtibmas maupun melalui kantor polisi," tambahnya. ***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index