Bengkulu, ikobengkulu.com.– Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol. Prianto Teguh Nugroho, S.I.K., M.H., CPM., CPLA., memimpin Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Patuh Nala Tahun 2026 di Lapangan Anton Soedjarwo Polda Bengkulu, Senin (26/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Pejabat Utama Polda Bengkulu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu, Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Bengkulu, Kepala BPTD Kelas III Provinsi Bengkulu, Dandenpom TNI II/1 Bengkulu, serta Kasatpol PP Provinsi Bengkulu.
Apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana dalam mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Nala Tahun 2026, sekaligus memperkuat sinergi lintas instansi dalam meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Provinsi Bengkulu.
Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Nala Tahun 2026 mengedepankan kegiatan preemtif sebesar 20 persen, preventif 30 persen, dan penegakan hukum sebesar 50 persen. Upaya tersebut dilaksanakan melalui edukasi, pencegahan, penindakan elektronik, serta pemberian teguran simpatik kepada pengguna jalan yang melakukan pelanggaran.
Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol. Prianto Teguh Nugroho menekankan bahwa pelaksanaan operasi ini tidak hanya berorientasi pada penindakan pelanggaran, tetapi juga bertujuan membangun kesadaran masyarakat agar semakin disiplin dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
“Melalui Operasi Patuh Nala Tahun 2026 ini, kita berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat. Kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas harus menjadi kebutuhan dan budaya dalam kehidupan sehari-hari, sehingga dapat menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas,” demikian penekanan yang ingin disampaikan dalam pelaksanaan operasi tersebut.
Upaya preemtif dan preventif dilakukan melalui edukasi serta kampanye keselamatan berlalu lintas dengan memanfaatkan media cetak, media elektronik, spanduk, baliho, dan banner di lokasi rawan kecelakaan. Edukasi juga menyasar berbagai kelompok masyarakat, mulai dari pengemudi angkutan umum, pedagang, pengemudi ojek online, hingga pelajar dan mahasiswa.
Sementara itu, penegakan hukum dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis maupun penindakan non-ETLE, serta pemberian teguran simpatik terhadap pelanggaran yang terlihat secara langsung, seperti melawan arus, tidak menggunakan helm berstandar SNI, kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Polda Bengkulu mengimbau seluruh masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, melengkapi surat-surat kendaraan, serta menghormati hak pengguna jalan lainnya.
Dengan pelaksanaan Operasi Patuh Nala Tahun 2026, Polda Bengkulu berharap tercipta budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan, sehingga situasi lalu lintas di wilayah Provinsi Bengkulu semakin aman, tertib, dan lancar demi keselamatan bersama.
POLISI BERSAMA MASYARAKAT

