Di era informasi yang berkembang sangat cepat dan pesat,masyarakat menganggap literasi digital tidak lagi dapat dianggap sebagai persoalan tambahan, tetapi telah menjadi kebutuhan penting dalam kehidupan,Hal ini dapat kita lihat pada masyarakat yang ada di Bengkulu.
Sering kali kita menerima Informasi mengenai politik, ekonomi, pendidikan, kriminalitas, bencana, hingga kehidupan sosial hal seperti ini dapat berpindah dari satu telepon genggam ke telepon genggam lainnya hanya dalam hitungan detik melalui platform media sosial baik Facebook,threads,Grup WhatsApp,TikTok dan banyak aplikasi percakapan lainya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2024 sebanyak 70,72 persen penduduk Bengkulu berusia 5 tahun ke atas mengakses internet dalam tiga bulan terakhir. Bahkan, sebanyak 99,30 persen pengguna internet di Bengkulu mengakses internet melalui telepon seluler.
Data tersebut menunjukkan bahwa internet telah menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat sehari-hari di kota Bengkulu . Namun, meningkatnya akses terhadap teknologi belum tentu diikuti dengan kemampuan yang sama dalam memahami dan menyaring informasi.
Menurut saya, masyarakat tidak cukup hanya mampu menggunakan telepon pintar, WhatsApp, Facebook, Instagram, TikTok, dan berbagai platform digital lainnya, tetapi juga harus memiliki kemampuan untuk memahami, memeriksa, serta mengevaluasi informasi yang diterima.
Seseorang mungkin sangat terampil menggunakan teknologi, tetapi belum tentu mampu membedakan informasi yang benar dari informasi yang menyesatkan,sehingga hal ini kerap terjadi disinformasi antar masyarakat Kota Bengkulu.
Persoalan ini semakin penting karena masyarakat saat ini hidup di tengah ledakan informasi. Setiap hari kita menerima berbagai berita, pesan, foto, video, dan tautan dari berbagai sumber platform digital. Tidak jarang sebuah informasi langsung dibagikan hanya karena judulnya menarik, membuat khawatir, atau sesuai dengan apa yang ingin dipercayai.
Padahal, informasi tersebut belum tentu benar. Kebiasaan membagikan informasi tanpa melakukan pemeriksaan terlebih dahulu merupakan salah satu persoalan yang perlu dibenahi dan diubah. Kita sering menemukan pesan berantai di grup WhatsApp yang meminta penerima untuk segera menyebarkannya kepada orang lain. Ada pula informasi yang menggunakan judul provokatif sehingga masyarakat langsung percaya dan membagikannya tanpa mencari sumber lain.
Setelah diperiksa, informasi tersebut terkadang sudah lama, dipotong dari konteks aslinya, atau bahkan tidak memiliki sumber yang jelas. Persoalan tersebut bukan hanya kekhawatiran tanpa dasar.
Pada tahun 2024, Diskominfo Kota Bengkulu mengidentifikasi berbagai bentuk disinformasi yang beredar menjelang Pilkada, termasuk narasi mengenai kandidat dan penyelenggara pemilu serta konten yang berpotensi menimbulkan kebencian. Pada tahun 2025, KPID Bengkulu juga mendorong penguatan literasi anti-hoaks melalui edukasi literasi media di sejumlah sekolah di Kota Bengkulu.
Fakta tersebut menunjukkan bahwa literasi digital bukan sekadar kemampuan menggunakan perangkat teknologi, tetapi juga berkaitan dengan kemampuan berpikir kritis. Data Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) 2025 menunjukkan bahwa nilai pilar literasi digital Provinsi Bengkulu berada pada angka 42,24, sedangkan nilai keseluruhan IMDI Bengkulu berada pada angka 40,65.
Data tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bahwa masih terdapat ruang untuk meningkatkan kualitas kemampuan digital masyarakat. Salah satu kebiasaan sederhana yang perlu dibangun adalah menerapkan prinsip “saring sebelum sharing”.
Sebelum membagikan informasi, kita dapat memeriksa siapa sumbernya, kapan informasi tersebut dibuat, apakah terdapat sumber resmi yang mendukung, apakah media lain juga memberitakan hal yang sama, dan apakah informasi tersebut masih sesuai dengan konteks.
Dengan kebiasaan tersebut, masyarakat dapat mengurangi risiko menjadi bagian dari penyebaran hoaks dan disinformasi yang dapat merugikan orang lain.
Selain kemampuan memahami dan menyaring informasi, masyarakat juga perlu memiliki kemampuan aman, berbudaya, dan beretika dalam menggunakan ruang digital. Keamanan digital sering kali baru dianggap penting setelah seseorang menjadi korban penipuan, padahal berbagai bentuk kejahatan digital dapat terjadi melalui akun palsu, tautan mencurigakan, pencurian data pribadi, maupun penyalahgunaan identitas.
Salah satu contoh di Bengkulu adalah munculnya akun WhatsApp yang mengatasnamakan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bengkulu dengan menggunakan nama dan foto pejabat untuk melakukan penipuan.
Kementerian Komunikasi dan Digital kemudian mengklarifikasi informasi tersebut sebagai hoaks. Kasus tersebut menunjukkan bahwa masyarakat tidak boleh langsung percaya hanya karena sebuah akun menggunakan foto pejabat atau orang yang dikenal. Identitas seseorang dapat dengan mudah digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Oleh karena itu, menjaga data pribadi, menggunakan kata sandi yang kuat, mengaktifkan keamanan tambahan, berhati-hati terhadap tautan yang mencurigakan, serta melakukan verifikasi sebelum memberikan uang atau informasi pribadi merupakan bagian penting dari literasi digital. Di sisi lain, teknologi juga seharusnya dapat menjadi sarana untuk menjaga dan memperkenalkan identitas budaya Bengkulu.
Bengkulu memiliki kekayaan sejarah, kesenian, kuliner, bahasa, tradisi, dan berbagai budaya yang dapat diperkenalkan melalui ruang digital. Generasi muda dapat memanfaatkan media sosial untuk membuat konten kreatif mengenai budaya Bengkulu sehingga dapat dikenal oleh masyarakat di luar daerah.
Dengan demikian, perkembangan teknologi tidak harus membuat masyarakat melupakan identitas daerahnya, tetapi justru dapat menjadi peluang untuk memperkenalkan dan melestarikan budaya Bengkulu. Namun, budaya digital tidak hanya berkaitan dengan bagaimana kita memperkenalkan budaya daerah, tetapi juga bagaimana kita berperilaku ketika berinteraksi di internet.
Masyarakat harus tetap menghargai orang lain, menghormati perbedaan, tidak merendahkan kelompok tertentu, serta tidak menggunakan media sosial untuk menyebarkan kebencian. Aspek lain yang tidak kalah penting adalah etika digital. Kita sering mendengar seseorang mengatakan, “Saya hanya meneruskan informasi.” Menurut saya, kalimat tersebut tidak seharusnya menjadi alasan untuk menghindari tanggung jawab.
Ketika seseorang membagikan informasi, ia ikut menjadi bagian dari penyebaran informasi tersebut. Jika informasi yang dibagikan ternyata palsu, dampaknya dapat menimbulkan kepanikan, merusak nama baik seseorang, bahkan memicu konflik di masyarakat. Karena itu, masyarakat Bengkulu perlu membangun kebiasaan berpikir sebelum membagikan sesuatu di ruang digital.
Sebelum menekan tombol “share”, kita perlu bertanya: apakah informasi ini benar, siapa sumbernya, apakah informasi ini masih relevan, apakah ada sumber resmi yang membenarkannya, dan apakah informasi tersebut bermanfaat jika dibagikan?
Pertanyaan sederhana tersebut dapat membantu menciptakan ruang digital yang lebih sehat. Pada akhirnya, tantangan literasi digital di Bengkulu bukan hanya persoalan akses internet.
Data BPS menunjukkan bahwa akses internet masyarakat Bengkulu sudah cukup luas, sedangkan data IMDI menunjukkan bahwa peningkatan kualitas kemampuan digital masih perlu terus dilakukan. Oleh karena itu, literasi digital harus menjadi tanggung jawab bersama. Pemerintah, sekolah, perguruan tinggi, keluarga, media, komunitas, dan masyarakat memiliki peran masing-masing dalam membangun kebiasaan digital yang sehat.
Masyarakat Bengkulu tidak cukup hanya menjadi pengguna internet yang aktif, tetapi harus menjadi masyarakat yang cakap memahami informasi, aman menggunakan teknologi, mampu menjaga dan memperkenalkan budaya daerah, serta beretika dalam berkomunikasi di ruang digital.
Perubahan tersebut dapat dimulai dari kebiasaan sederhana: jangan terburu-buru percaya, periksa sebelum membagikan, cek sumber terlebih dahulu dan pikirkan dampaknya sebelum berkomentar.
Sebab, di tengah ledakan informasi seperti sekarang, masalah terbesar bukan lagi apakah kita mampu menemukan informasi, melainkan apakah kita mampu membedakan informasi yang benar dari informasi yang menyesatkan.
Dengan meningkatkan kecakapan, keamanan, budaya, dan etika digital (CABE) masyarakat Bengkulu tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga dapat menjadi masyarakat yang mampu menggunakan teknologi untuk menciptakan ruang digital yang sehat, produktif, dan bertanggung jawab.
Yeyen
Mahasiswa Ilmu Komunikasi
Fakultas Ilmu Sosial dan Politik
Universitas Bengkulu
