×

Pencarian

Realisasi PBB Kepahiang Capai 75,51 Persen, Jadi Indikator Penguatan Kapasitas Fiskal Daerah

KEPAHIANG – Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Kepahiang hingga September 2026 telah mencapai 75,51 persen dari target yang ditetapkan. Capaian tersebut menjadi salah satu indikator penting dalam melihat kemampuan pendapatan daerah untuk mendukung pembiayaan pembangunan.

Berdasarkan data yang disampaikan Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang, target PBB-P2 tahun 2026 ditetapkan sekitar Rp2,3 miliar. Dari jumlah tersebut, realisasi penerimaan telah mencapai kurang lebih Rp1,7 miliar hingga awal September 2026.

Capaian pendapatan daerah memiliki keterkaitan erat dengan proses perencanaan pembangunan. Semakin optimal penerimaan daerah, semakin besar pula ruang fiskal yang dapat dimanfaatkan pemerintah untuk mendukung program prioritas, pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Bappeda Kepahiang Salihin data realisasi pendapatan menjadi salah satu informasi penting dalam penyusunan kebijakan dan proyeksi kemampuan fiskal. Data tersebut dapat menjadi bahan dalam mengevaluasi pelaksanaan program berjalan sekaligus menyusun prioritas pembangunan pada tahun anggaran berikutnya.

Pemerintah Kabupaten Kepahiang terus mendorong optimalisasi penerimaan PBB-P2 melalui peningkatan kepatuhan wajib pajak, pemutakhiran data objek pajak, serta penguatan koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan desa.

Optimalisasi pendapatan asli daerah diharapkan dapat memperkuat kemandirian fiskal Kabupaten Kepahiang. Dengan kondisi fiskal yang semakin baik, perencanaan pembangunan dapat dilaksanakan secara lebih terukur, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Pemerintah daerah juga berharap realisasi PBB-P2 hingga akhir tahun dapat mencapai bahkan melampaui target yang telah ditetapkan, sehingga mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pembiayaan pembangunan Kabupaten Kepahiang.  (adv)