×

Pencarian

DPRD Apresiasi Kebijakan Helmi Hasan soal Diskon Pajak Kendaraan

Bengkulu – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Andy Suhary, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, yang memberikan diskon pajak kendaraan bermotor sebesar 50 persen bagi kendaraan non-BD serta pembebasan biaya balik nama dari luar provinsi ke Bengkulu.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari Daerah Pemilihan Mukomuko yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Bengkulu itu menilai kebijakan tersebut tepat, terutama di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih membutuhkan stimulus.

“Kami mendukung kebijakan diskon pajak 50 persen untuk kendaraan non-BD dan pembebasan bea balik nama. Dalam situasi ekonomi saat ini, langkah seperti pemutihan pajak memang sangat dibutuhkan masyarakat,” ujar Andy.

Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga berpotensi meningkatkan pendapatan daerah, khususnya dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Ia menilai, insentif ini akan mendorong wajib pajak yang selama ini menunggak untuk kembali memenuhi kewajibannya.

“Dampaknya juga positif bagi pemerintah daerah karena akan terjadi peningkatan penerimaan pajak. Program seperti ini memang sudah lama dinantikan masyarakat,” tambahnya.

Andy menjelaskan, kebijakan pemutihan pajak dapat menjadi stimulus efektif untuk menarik lebih banyak wajib pajak. Bahkan, masyarakat yang telah menunggak selama bertahun-tahun dinilai akan terdorong untuk segera melunasi kewajibannya.

“Dengan adanya pemutihan, tunggakan pajak yang selama ini tidak tertagih bisa kembali masuk. Ini tentu akan meningkatkan penerimaan daerah secara signifikan dibandingkan jika dibiarkan,” jelasnya.

Ia juga mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Bengkulu yang terus berupaya menghadirkan solusi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat.

Sebelumnya, Pemprov Bengkulu juga telah memberikan keringanan sekitar 16,67 persen untuk Pajak Kendaraan Bermotor. Kebijakan ini dinilai menjadi bagian dari strategi berkelanjutan dalam menjaga kepatuhan masyarakat membayar pajak.

Andy berharap, berbagai kebijakan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Selain itu, ia juga mendorong pemerintah agar segera menerapkan kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk kendaraan berpelat BD. Menurutnya, langkah tersebut akan semakin mengoptimalkan potensi PAD dari sektor pajak kendaraan.

“Pemutihan untuk pelat BD juga penting agar potensi PAD semakin maksimal. Dengan adanya keringanan, masyarakat akan lebih terdorong untuk melunasi tunggakan pajaknya,” tutupnya.