×

Pencarian

Pastikan Proyek Taat Aturan, Dinas PUPR Kepahiang Gandeng Kejari Laksanakan Ekspose Pendampingan

KEPAHIANG – Guna menjamin seluruh proyek infrastruktur berjalan di koridor hukum yang tepat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepahiang menggelar kegiatan Ekspose Pendampingan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang pada Rabu (11/2).

Kegiatan strategis ini melibatkan dua bidang teknis utama, yakni Bidang Bina Marga (BM) serta Bidang Cipta Karya dan Perkim. Langkah ini merupakan bentuk komitmen Dinas PUPR dalam menerapkan prinsip preventif terhadap potensi kendala hukum dalam pelaksanaan pembangunan di lapangan.

Kepala Dinas PUPR Kepahiang Teddy Adeba melalui jajaran terkait menyampaikan bahwa pendampingan dari pihak Kejaksaan sangat krusial untuk memastikan setiap tahapan proyek—mulai dari perencanaan hingga eksekusi fisik—memenuhi standar tepat mutu, tepat waktu, dan tepat sasaran.

"Kami berkomitmen mewujudkan pembangunan yang transparan dan akuntabel. Dengan pendampingan dari Kejari Kepahiang, diharapkan tidak ada keraguan dalam pelaksanaan proyek, sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan oleh masyarakat secara maksimal," tulis pernyataan resmi Dinas PUPR Kepahiang.

Sinergi antara eksekutif dan aparat penegak hukum ini diharapkan dapat meminimalisir penyimpangan serta meningkatkan kualitas belanja modal daerah. Dengan adanya pengawalan hukum sejak dini, proyek-proyek vital seperti perbaikan jalan dan pembangunan fasilitas publik di Kabupaten Kepahiang dipastikan akan berjalan lebih aman dan profesional.(adv)