KEPAHIANG – Upaya peningkatan akses pendidikan di Kecamatan Kabawetan terus bergulir dengan landasan regulasi yang matang. Bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepahiang bersama Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) melakukan bedah teknis terkait rencana pembangunan Sekolah Rakyat (SR), Selasa (10/2).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas PUPR Kepahiang, Teddy Adeba, ST.ME, didampingi Kepala Bidang Tata Ruang, Lisman Wijaya, SE, ini berfokus pada sinkronisasi data spasial. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa proyek strategis di sektor pendidikan tersebut memiliki landasan hukum pemanfaatan ruang yang kuat sebelum eksekusi fisik dimulai.
"Kami ingin memastikan setiap pembangunan infrastruktur di Kepahiang, khususnya Sekolah Rakyat di Kabawetan, berjalan seiring dengan rencana tata ruang yang ada. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam tertib administrasi dan zonasi," tegas Teddy Adeba dalam pertemuan tersebut.
Kecamatan Kabawetan, yang dikenal sebagai zona wisata unggulan, memerlukan ketelitian khusus dalam penataan infrastruktur. Kehadiran Anggota FPRD dalam rapat ini bertujuan agar pembangunan fasilitas pendidikan tetap harmonis dengan ekosistem lingkungan dan tidak mengganggu fungsi ruang lainnya di wilayah tersebut.
Melalui validasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) ini, Pemerintah Kabupaten Kepahiang optimistis pembangunan Sekolah Rakyat dapat segera terealisasi untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan fasilitas pendidikan yang lebih dekat dan berkualitas. (adv)
