BENGKULU – DPRD Kota Bengkulu melalui Panitia Khusus (Pansus) Aset Daerah bergerak cepat menata ulang aset milik pemerintah kota. Dalam rapat lanjutan yang digelar Senin (2/3/2026), Pansus menetapkan langkah konkret berupa pendataan menyeluruh kendaraan dinas di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Anggota Pansus Aset, Edi Hariyanto, menegaskan bahwa proses penertiban akan dimulai dari internal Sekretariat DPRD sebagai langkah awal sebelum diperluas ke seluruh OPD.
Mulai Senin, 9 Maret 2026, pihaknya meminta Sekretariat Dewan (Setwan) melakukan rekonsiliasi data sekaligus menghadirkan seluruh kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat, untuk dilakukan pengecekan fisik secara langsung.
“Kita mulai dari internal dulu. Semua kendaraan diminta dihadirkan di DPRD, supaya jelas siapa penggunanya, bagaimana kondisi fisiknya, dan jika tidak bisa dihadirkan harus ada alasan yang jelas,” ujar Edi.
Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan tertib administrasi aset sebelum dilakukan penelusuran lebih luas ke OPD lainnya. Tahapan awal difokuskan pada inventarisasi dan verifikasi kondisi aset.
Jika dalam proses tersebut ditemukan kendaraan yang sudah tidak layak pakai, Pansus akan merekomendasikan untuk dilakukan penghapusan melalui mekanisme lelang. Namun, jika aset tidak diketahui keberadaannya, langkah hukum akan ditempuh.
“Nanti setelah kita lihat fisiknya, kita ambil sikap. Kalau memang sudah tidak layak, kita ajukan lelang. Tapi kalau tidak jelas keberadaannya, akan kita rekomendasikan langkah hukum untuk menghadirkannya,” tegasnya.
Edi juga mengungkapkan bahwa persoalan aset daerah bukan hal baru. Bahkan, ada kendaraan dinas yang keberadaannya tidak diketahui selama puluhan tahun, hingga ada yang berada di luar kota dalam kondisi rusak.
“Ada aset yang sudah lama tidak jelas keberadaannya. Bahkan untuk menarik kembali, biayanya bisa lebih besar dari nilai aset itu sendiri. Ini yang menjadi persoalan serius,” tambahnya.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri anggota Pansus Aset, perwakilan bidang aset, Kepala Bagian Pemerintahan, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bengkulu, serta jajaran Sekretariat DPRD.
Setelah penertiban di internal DPRD rampung, Pansus akan melanjutkan penelusuran secara maraton ke seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penataan, validasi, serta penyelesaian laporan aset daerah secara menyeluruh dan akuntabel.