Kabar Gembira! Pemprov Bengkulu Undi Pemenang Umrah Gratis dari Pajak Kendaraan pada Malam Tahun Baru

Kabar Gembira! Pemprov Bengkulu Undi Pemenang Umrah Gratis dari Pajak Kendaraan pada Malam Tahun Baru
: Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, saat memimpin rapat persiapan pengundian Program Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Berhadiah Umrah di Ruang Rapat Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Jumat (19/12/2025)./ foto: Ist

BENGKULU – Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan malam pergantian tahun 2025 akan menjadi momen spesial bagi wajib pajak yang taat.

Pengundian program Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berhadiah Umrah dijadwalkan akan digelar pada 31 Desember 2025 mendatang.

Kepastian ini menyusul rapat koordinasi yang dipimpin oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, di Kantor Gubernur, Jumat (19/12).

“Pengundian direncanakan dilaksanakan selepas sholat Isya, menyesuaikan dengan agenda zikir dan doa bersama di Masjid Baitul Izzah pada malam pergantian tahun,” ujar Herwan.

Syarat dan Ketentuan Meski terbuka untuk masyarakat umum, Pemprov menetapkan kriteria ketat guna memastikan hadiah tepat sasaran kepada warga yang patuh pajak:

  1. Kepemilikan Pribadi: Kendaraan wajib milik perseorangan (dibuktikan dengan BPKB, STNK, dan KTP asli). Kendaraan dinas, milik perusahaan, yayasan, atau badan usaha otomatis gugur.
  2. Ketaatan Pajak: Peserta harus sudah melunasi PKB serta BBN I/BBN II Tahun Pajak 2025 tepat waktu.
  3. Larangan Pejabat: Untuk menjaga transparansi, program ini terlarang bagi Pejabat Eselon II Pemprov Bengkulu, direksi Bank Bengkulu, serta seluruh ASN Bapenda Provinsi Bengkulu.

Herwan menekankan bahwa jadwal dan lokasi masih bersifat tentatif. Namun, ia berharap program ini tidak sekadar menjadi ajang bagi-bagi hadiah, melainkan stimulus nyata untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. ***

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index