Bupati Kepahiang Zurdi Nata Wajibkan Pelaporan Pajak Digital demi Tutup Kebocoran PAD

Bupati Kepahiang Zurdi Nata Wajibkan Pelaporan Pajak Digital demi Tutup Kebocoran PAD
Bupati Kepahiang, Hidayatullah Sjahid.

KEPAHIANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang resmi menyatakan perang terhadap kebocoran pendapatan daerah. Di tengah sorotan tajam terkait minimnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang baru menyentuh 64 persen, Bupati Kepahiang, Zurdi Nata, meluncurkan terobosan sistem pelaporan pajak berbasis elektronik.

Dalam sosialisasi intensif yang digelar Badan Keuangan Daerah (BKD) pekan ini, Bupati menegaskan bahwa era penagihan pajak secara manual—yang rawan negosiasi dan manipulasi—sudah berakhir. Pemkab kini mewajibkan penggunaan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) secara elektronik atau daring.

Menutup Celah "Main Mata"

Bupati Zurdi Nata menjelaskan, digitalisasi ini bukan sekadar gaya-gayaan, melainkan strategi bertahan hidup (survival) bagi APBD Kepahiang. Sistem manual dinilai memiliki terlalu banyak celah yang membuat uang pajak tidak masuk ke kas daerah secara utuh.

"Kita tidak bisa lagi bekerja dengan cara 'kira-kira'. Dengan SPTPD elektronik, semua transaksi terekam real-time. Tidak ada lagi celah 'main mata' antara petugas pajak dan wajib pajak di lapangan. Berapa omzetnya, segitu pajaknya yang masuk ke kas daerah," tegas Zurdi Nata saat membuka sosialisasi, Rabu (15/10).

Fokus Restoran dan Hiburan

Sistem baru ini diprioritaskan untuk sektor pajak yang bersifat self-assessment, seperti pajak restoran, hotel, dan hiburan. Selama ini, sektor-sektor tersebut dinilai belum memberikan kontribusi maksimal dibanding potensi riil di lapangan.

Kepala BKD Kepahiang menambahkan, sosialisasi ini sekaligus menjadi ultimatum bagi para pelaku usaha. "Kami berikan kemudahan teknologi. Tinggal klik dari HP atau komputer. Jadi tidak ada alasan lagi susah bayar atau susah lapor. Jika masih membandel atau memanipulasi data, sistem akan mendeteksi dan sanksi audit akan turun," peringatnya.

Harapan Terakhir Selamatkan Anggaran

Inovasi SPTPD ini menjadi pertaruhan besar Pemkab Kepahiang di sisa dua bulan terakhir tahun anggaran 2025. Keberhasilan sistem ini diharapkan mampu mendongkrak PAD secara signifikan dalam waktu singkat.

Jika sistem ini berjalan efektif dan target pendapatan terpenuhi, skenario buruk seperti pemangkasan TPP ASN (yang sempat menjadi isu panas) bisa dihindari atau setidaknya diminimalisir persentasenya.

"Ini ikhtiar kita bersama. Pajak yang Anda bayarkan hari ini, itulah yang akan menyelamatkan pembangunan dan kesejahteraan di Kepahiang esok hari," tutup Bupati.(adv)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index