KEPAHIANG – Potensi unik Desa Suro Bali akhirnya mendapat pengakuan legal formal tertinggi dari Pemerintah Kabupaten Kepahiang. Dalam momen hangat acara Simakrama (temu wirasa) masyarakat adat, Bupati Kepahiang, Zurdi Nata, secara resmi mengumumkan masuknya Desa Suro Bali ke dalam Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (RIPARKAB) tahun 2025-2045.
Penetapan ini menjadi tonggak sejarah baru bagi desa yang dikenal sebagai "Little Bali" di Tanah Bengkulu ini. Dengan masuk dalam dokumen RIPARKAB, pengembangan pariwisata di Suro Bali kini memiliki payung hukum yang kuat dan jaminan prioritas anggaran untuk dua dekade ke depan.
Simbol Kerukunan Umat Beragama

Hadir bersama Ketua DPRD Kepahiang, Gregory Dayefiandro, Bupati Zurdi Nata menyampaikan kekagumannya terhadap harmoni sosial yang terjalin di Suro Bali. Di tengah mayoritas penduduk Kepahiang yang heterogen, Suro Bali mampu mempertahankan identitas budaya dan agama Hindu-nya dengan sangat damai dan berdampingan.
"Suro Bali bukan sekadar destinasi wisata budaya, tapi ini adalah laboratorium kerukunan. Ini aset mahal yang tidak dimiliki daerah lain. Karena itu, Pemkab dan DPRD sepakat memasukkannya sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Daerah," ujar Zurdi Nata, Minggu (06/10).
Komitmen Infrastruktur dan Event
Ketua DPRD Kepahiang turut memberikan dukungan politiknya. Ia menegaskan bahwa dengan status kawasan strategis, alokasi anggaran untuk perbaikan akses jalan, penerangan, dan fasilitas penunjang wisata di Suro Bali akan lebih mudah diperjuangkan di badan anggaran.
"Kita ingin wisatawan yang datang ke sini merasa nyaman. Budayanya sudah kuat, alamnya indah, tinggal sentuhan infrastrukturnya yang akan kita genjot lewat RIPARKAB ini," tambahnya.
Atraksi Ogoh-Ogoh Jadi Andalan
Dalam draf perencanaan tersebut, festival budaya seperti pawai Ogoh-Ogoh jelang Nyepi akan dijadikan kalender wisata tetap daerah. Pemkab berharap, Suro Bali dapat menjadi magnet wisatawan luar daerah yang ingin merasakan atmosfer Pulau Dewata tanpa harus menyeberang pulau, sekaligus menggerakkan ekonomi UMKM warga setempat.
Masyarakat Desa Suro Bali menyambut antusias kebijakan ini. Tokoh adat setempat menilai perhatian Pemkab di era Bupati Zurdi Nata ini memberikan semangat baru bagi warga untuk terus melestarikan adat istiadat leluhur mereka. (ADV)
