Arus Kas Tersedak, Bupati Keahiang Zurdi Nata Tagih Komitmen Provinsi Cairkan Rp 24 Miliar Tunggakan DBH

Arus Kas Tersedak, Bupati Keahiang Zurdi Nata Tagih Komitmen Provinsi Cairkan Rp 24 Miliar Tunggakan DBH
Bupati Kepagiang Zurdi Nata berbicara terkait postur kas daerah dalam rapat terbatas (IST)

KEPAHIANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang membunyikan alarm tanda bahaya terkait kondisi likuiditas daerah. Di tengah upaya efisiensi anggaran jelang tutup tahun 2025, Bupati Kepahiang, Zurdi Nata, mendesak Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk segera melunasi tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

Keterlambatan transfer ini dinilai mulai mengganggu ritme pembangunan dan operasional pemerintahan di "Bumi Sehasen". Hingga pertengahan Oktober, realisasi penyaluran dana yang menjadi hak kabupaten ini masih jauh dari target yang ditetapkan.

Jurang Lebar Antara Realisasi dan Tunggakan

Berdasarkan data Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang per 15 Oktober 2025, angka transfer yang masuk sangat timpang. Dari total estimasi penerimaan, Pemprov Bengkulu baru mentransfer dana sebesar Rp 11,5 Miliar.

Sementara itu, sisa kewajiban atau tunggakan yang belum dibayarkan tercatat masih menggunung di angka Rp 24 Miliar.

"Angka 24 miliar ini sangat vital bagi kami. Dalam struktur APBD Kepahiang yang terbatas, setiap rupiah sangat menentukan kelancaran program di triwulan keempat. Keterlambatan ini membuat 'napas' kas daerah menjadi berat," ujar Bupati Zurdi Nata dalam rapat evaluasi serapan anggaran.

Dampak Domino ke Sektor Lain

Bupati menyoroti bahwa macetnya aliran DBH ini menciptakan efek domino. Ketidakpastian arus kas memaksa pemerintah daerah melakukan penjadwalan ulang terhadap beberapa pembayaran kegiatan.

Situasi ini juga memperburuk kondisi fiskal daerah yang sebelumnya sudah mewacanakan pemangkasan TPP ASN (lihat pemberitaan sebelumnya). Tanpa suntikan dana segar dari pelunasan DBH, defisit anggaran Kepahiang diprediksi akan semakin melebar di penghujung tahun.

Menagih Janji Provinsi

Pemkab Kepahiang secara resmi telah melayangkan koordinasi intensif ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu. Bupati berharap ada political will dari Gubernur dan jajaran Pemprov untuk memprioritaskan penyaluran hak kabupaten/kota.

"Kami tidak meminta bantuan, kami meminta hak daerah yang sudah diatur undang-undang. Kami harap ada komitmen konkret dari Provinsi sebelum tutup buku tahun ini, agar tidak membebani APBD Kepahiang tahun 2026 sebagai utang bawaan," tegasnya. (adv)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index