KEPAHIANG – Kabar kurang sedap berhembus ke telinga ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang. Memasuki triwulan akhir tahun anggaran 2025, Bupati Kepahiang, Zurdi Nata, mengirimkan sinyal kuat terkait kebijakan pengetatan anggaran, termasuk wacana rasionalisasi atau pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Langkah pragmatis ini diambil bukan tanpa alasan. Dalam keterangan persnya pekan ini, Bupati menegaskan bahwa evaluasi menyeluruh terhadap beban belanja pegawai adalah langkah yang tak terelakkan demi menjaga kesehatan fiskal daerah yang kini tengah mengalami tekanan.
Pilihan Sulit di Tengah Defisit

Bupati Zurdi Nata mengakui bahwa kebijakan ini tidak populer. Namun, sebagai kepala daerah, ia dihadapkan pada pilihan sulit: mempertahankan besaran TPP dengan risiko mengorbankan pos pembangunan, atau melakukan efisiensi agar roda pemerintahan tetap berjalan seimbang hingga akhir tahun.
"Kita harus realistis melihat kemampuan keuangan daerah. Evaluasi TPP ini bukan semata-mata soal pemotongan, tetapi penyesuaian dengan cash flow yang ada. Jangan sampai belanja pegawai menyedot porsi yang terlalu besar sehingga mematikan program prioritas lainnya," ujar Zurdi Nata.
Korelasi dengan Rendahnya PAD
Wacana pemangkasan ini berkorelasi lurus dengan kinerja pendapatan daerah yang belum optimal. Data Badan Keuangan Daerah (BKD) per pertengahan Oktober menunjukkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru menyentuh angka 64 persen.
Kondisi ini diperparah dengan serapan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Provinsi yang tersendat, di mana masih terdapat tunggakan puluhan miliar rupiah yang belum masuk ke kas daerah.
"Ketika pendapatan tidak mencapai target, maka pengeluaran harus direm. Ini logika anggaran yang mendasar. TPP adalah variabel yang paling dinamis yang bisa kita evaluasi, berbeda dengan gaji pokok yang sifatnya wajib," tambah sumber internal di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang enggan disebutkan namanya.
Berbasis Kinerja, Bukan Pukul Rata
Meski demikian, Bupati menjamin bahwa jika pemangkasan dilakukan, skemanya tidak akan "pukul rata". Pemkab Kepahiang akan menerapkan skema berbasis kinerja yang lebih ketat.
ASN dengan tingkat kedisiplinan rendah atau kinerja di bawah standar akan menjadi sasaran utama efisiensi ini. Hal ini sejalan dengan instruksi Bupati sebelumnya yang meminta Inspektorat untuk menindak tegas ASN indisipliner.
"Ini momen untuk bersih-bersih. Yang rajin dan berprestasi tentu akan kita perjuangkan haknya. Tapi bagi yang datang hanya untuk absen, mohon maaf, daerah tidak bisa terus membiayai ketidakproduktifan," tegas Bupati.
Reaksi Kalangan ASN
Wacana ini sontak menjadi pembicaraan hangat di lorong-lorong kantor dinas komplek perkantoran Pemkab Kepahiang. Sebagian ASN mengaku khawatir kebijakan ini akan berdampak pada ekonomi rumah tangga mereka, mengingat TPP menjadi komponen pendapatan yang cukup diandalkan di tengah naiknya harga kebutuhan pokok.
Hingga berita ini diturunkan, TAPD masih melakukan kalkulasi final mengenai berapa persentase rasionalisasi yang akan diterapkan dan mulai kapan kebijakan ini efektif berlaku. (adv)
