BENGKULU – Stigma penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang kerap lekat dengan kericuhan berhasil dipatahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu. Dalam operasi penertiban kawasan Pasar Minggu yang digelar Selasa (25/11), tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, dan Polri berhasil melakukan penataan ulang pedagang melalui pendekatan persuasif, tanpa adanya bentrokan fisik.
Langkah tegas namun terukur ini diambil Pemkot Bengkulu sebagai upaya mengembalikan fungsi fasilitas umum di Jalan KZ Abidin yang selama ini tersita oleh aktivitas perdagangan, sekaligus menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2008 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar penggusuran, melainkan penataan demi kenyamanan bersama—baik bagi pedagang, pembeli, maupun pengguna jalan.
"Poin utamanya adalah komunikasi. Kami hadir bukan sebagai musuh, tapi sebagai mitra yang ingin kota ini tertib. Syukurlah, setelah diberi pemahaman, para pedagang kooperatif dan bersedia merapikan lapak mereka secara mandiri," ujar Sahat di sela-sela kegiatan.
Meski sempat terjadi ketegangan kecil di awal saat petugas tiba, situasi segera mencair setelah ruang dialog dibuka di tempat. Pemerintah Kota Bengkulu menjamin bahwa penertiban ini tidak akan memutus mata pencaharian pedagang. Sebagai tindak lanjut, Pemkot telah menyiapkan skema dialog lanjutan untuk mencari solusi jangka panjang, termasuk opsi relokasi yang layak dan strategis agar roda ekonomi pedagang tetap berputar.
Para pedagang yang sebelumnya menempati bahu jalan dan trotoar kini diarahkan untuk memindahkan barang dagangannya ke lokasi yang tidak mengganggu arus lalu lintas. Pemkot berharap, dengan wajah Pasar Minggu yang lebih rapi, minat masyarakat untuk berbelanja justru akan meningkat karena akses yang lebih nyaman dan bebas macet.
"Ini adalah win-win solution. Kota menjadi rapi, hak pengguna jalan terpenuhi, dan pedagang tetap bisa berjualan dengan aturan yang disepakati bersama. Dialog lanjutan akan segera kami jadwalkan untuk menampung aspirasi teknis dari perwakilan pedagang," tutup Sahat.
Operasi ini menjadi bukti bahwa ketegasan aturan dapat berjalan beriringan dengan nilai-nilai kemanusiaan jika dikelola dengan komunikasi yang tepat. (adv)
