BENGKULU- Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan pentingnya peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam memastikan pembangunan desa berjalan akuntabel dan menyentuh kebutuhan masyarakat. Seruan itu disampaikan Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, saat menghadiri Pelantikan dan Pengukuhan DPD dan DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) se-Provinsi Bengkulu pada Minggu, 16 November.
Dalam sambutannya, Helmi menekankan bahwa penguatan fungsi BPD menjadi kunci keberhasilan berbagai agenda pembangunan nasional. Ia menyebut komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk mengejar pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen tidak mungkin tercapai tanpa kontribusi desa.
“Pertumbuhan ekonomi 8 persen itu dimulai dari desa. Semua program yang menyasar desa harus kita kawal bersama,” kata Helmi. Ia memastikan Pemprov Bengkulu menyiapkan dukungan penuh bagi ABPEDNAS. “Kalau kinerjanya sudah terlihat, Pemprov akan siapkan kantor untuk ABPEDNAS,” ujarnya.
Penegasan serupa datang dari Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS yang juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung RI, Reda Manthovani. Ia menyebut Kejaksaan terus memperkuat peran pengawasan terhadap tata kelola pembangunan desa.
Reda menuturkan Kejagung telah meluncurkan aplikasi Jaga Desa sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi di tingkat desa. “Kami memang fokus mengawasi desa. Faktanya, sudah ada ratusan kepala desa yang terlibat kasus tipikor,” katanya. Ia berharap kolaborasi ABPEDNAS dengan Kejaksaan dan pemerintah daerah dapat menekan potensi penyimpangan. “Program desa harus kita jaga agar kepala desa tidak terjerat tipikor.”
Ketua Umum ABPEDNAS, Indra Utama, mengajak seluruh BPD aktif mengawal implementasi kebijakan pemerintah, mulai dari tingkat nasional hingga desa. Ia menilai dukungan Kejaksaan dan Pemerintah Provinsi Bengkulu merupakan momentum memperkuat fungsi BPD dalam pengawasan dan penyampaian aspirasi masyarakat.
“ABPEDNAS berkomitmen menjadi mitra pemerintah yang memastikan pembangunan desa benar-benar berpihak pada rakyat,” ujar Indra.***
